Belum Ada Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Rumdin DPRD Kota Banjar, Kenapa?

4 hours ago 2

harapanrakyat.com,- Kejaksaan Negeri Banjar, Jawa Barat, mengungkapkan belum ada penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tunjangan rumah dinas (rumdin) dan transportasi pada anggaran Sekretariat DPRD Kota Banjar.

Hal itu diungkapkan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjar Akhmad Fakhri saat audiensi dengan Aksi Reformasi Pemuda dan Mahasiswa (Aksioma) Kota Banjar, Kamis (27/22025).

Baca Juga: Aksioma Sambangi Kejari, Pertanyakan Penanganan Dugaan Korupsi Rumdin DPRD Kota Banjar 

Ia mengatakan, belum adanya penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi rumdin DPRD Kota Banjar tersebut karena pihaknya masih melakukan proses penyidikan. Dalam hal ini Kejari Kota Banjar masih mengumpulkan keterangan dan alat bukti yang cukup dalam perkara tersebut.

Kenapa Proses Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Rumdin DPRD Kota Banjar Berlangsung Lama dan Belum Ada Tersangka?

Proses penyidikan berlangsung cukup lama karena pihaknya harus berhati-hati agar proses penetapan tersangka betul-betul berdasarkan alat bukti yang kuat.

Hal itu untuk mengantisipasi kemungkinan adanya perlawanan hukum. Seperti pra peradilan, eksepsi di persidangan yang dilakukan oleh tersangka setelah dilakukan proses penetapan tersangka.

“Kami sangat berhati-hati karena setelah menetapkan tersangka pasti ada perlawanan seperti pra peradilan dan lainnya,” kata Fakhri kepada wartawan.

“Nah, itu yang kami persiapkan secara betul-betul. Kita profesional agar dalam proses penanganan ini kami memiliki alat bukti yang cukup,” katanya menambahkan.

Lanjutnya menegaskan, pihaknya akan melakukan penetapan tersangka setelah proses penghitungan kerugian negara dalam dugaan perkara tersebut selesai dilakukan.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kota Banjar berkaitan penghitungan kerugian negara yang terjadi dalam perkara tersebut. Tinggal menunggu hasil penghitungan.

“Yang pasti setelah hasil audit keluar kemudian pemeriksaan ahli yang kami butuhkan sudah rampung. Alat bukti pun sudah cukup, kita akan tetapkan tersangka,” katanya.

Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Kota Banjar, Indra Sumarmo, memastikan akan akan mengusut dugaan korupsi tersebut secara tuntas dan profesional.

Adapun untuk dugaan korupsi tunjangan rumdin dan transportasi tahun 2022-2024 menurutnya hal itu menjadi masukan bagi pihak Kejaksaan Negeri Banjar.

Saat ini pihaknya tengah fokus menyelesaikan penanganan dugaan korupsi tunjangan rumdin dan transportasi pada anggaran Sekretariat DPRD Kota Banjar tahun 2017-2021.

Baca Juga: Aktivis Kritisi Kejari Lambat Tangani Perkara Dugaan Korupsi Tunjangan Rumdin DPRD Kota Banjar

“Kami pastikan berita-berita yang beredar di luar bawah penanganan perkara ini berhenti kami pastikan ini lanjut. Kami pastikan tetap berlanjut sampai tuntas,” katanya. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |