DPRD Pangandaran Minta Panitia Program Revitalisasi Bangunan Sekolah Harus Berani Tolak Barang yang tidak Sesuai Spesifikasi

2 weeks ago 23

harapanrakyat.com,- Komisi IV DPRD Pangandaran melakukan pengawasan terhadap program Revitalisasi bangunan Sekolah di SMPN 3 Padaherang. Bahkan mereka meminta panitia harus berani menolak barang yang tidak sesuai dengan spesifikasi.

Ketua Komisi IV, Jalaludin, menjelaskan pengawasan ini bertujuan memastikan tertib administrasi, transparansi, ketepatan waktu pelaksanaan, serta kesesuaian spesifikasi bahan yang digunakan, demi menjamin keamanan kepala sekolah sebagai penanggung jawab proyek.

Realisasi program revitalisasi yang bersumber dari anggaran pusat ini, kata Jalal, harus fokus pada ketepatan waktu dan spesifikasi bahan. Menurutnya, administrasi yang tertib dan transparan adalah kunci keberhasilan dari proyek ini.

“Dari kontrak 120 hari, per hari ini seharusnya persentase pengerjaan sudah mencapai 90 persen, namun realisasinya baru sekitar 80,9 persen. Ada keterlambatan sekitar 10 persen,” kata Jalaludin, Selasa (11/11/2025). 

Panitia Revitalisasi Bangunan Sekolah Harus Berani

Ia berharap keterlambatan waktu ini dapat segera dikejar meskipun terkendala cuaca musim hujan, mengingat proyek ini dilaksanakan secara swakelola. Meski begitu, revitalisasi harus mencapai target maksimal. Jika kekuatan bangunan tidak sesuai standar, sekolah akan membutuhkan rehabilitasi kembali dalam waktu singkat, yang justru merugikan pihak sekolah. “Spesifikasi yang digunakan harus sesuai standar Rencana Anggaran Biaya (RAB) agar bangunan tahan lama,” tegasnya.

Ia pun mengapresiasi keberanian panitia pembangunan yang berani menolak material yang tidak sesuai spesifikasi, seperti bahan kusen dan material lainnya, yang sempat ditolak dan dikembalikan. “Hal seperti ini perlu dicontoh,” ujarnya.

Baca juga: Program Revitalisasi Bangunan Sekolah dari Kementerian di Pangandaran, Panitia SMPN 3 Padaherang Kembalikan Material yang tidak Sesuai Spek

Terhadap penggunaan aplikasi SiPLah (Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah), Jalaludin menjelaskan bahwa sistem daring tersebut diciptakan untuk memudahkan pengadministrasian. Ketepatan bahan yang dibeli bergantung pada keseriusan panitia pelaksana, baik melalui pembelian langsung maupun menggunakan SiPLah. 

“Tidak ada kewajiban pembelanjaan menggunakan SiPLah, sistem ini hanya membantu ketepatan administratif dan kemudahan saja. Kami memastikan agar pembangunan sesuai spesifikasi dan perencanaan, serta tertib administrasi. Kami berharap estimasi waktu pengerjaan bisa selesai tepat waktu,” tutupnya.

Di luar masalah revitalisasi ini, ia juga menyoroti akses jalan menuju SMPN 3 Padaherang yang terlalu sempit karena merupakan jalan desa. “Infrastruktur jalan menuju sekolah ini sempit sekali. Jalan mobil kalau papasan dengan motor saja dipastikan tidak bisa. Nanti kami carikan solusi penyelesaian terkait masalah jalan tersebut,” pungkasnya. (Mad/R6/HR-Online)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |