harapanrakyat.com,- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat tengah bersiap merumuskan langkah konkret dan strategi dakwah khusus guna membentengi masyarakat dari maraknya fenomena Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ).
Ketua MUI Jawa Barat, Aang Abdullah Zein mengatakan, fenomena hubungan sesama jenis maupun penyimpanan perilaku saat ini sudah berada pada taraf yang mengkhawatirkan.
Berdasarkan penelitian pribadinya, Aang menyebut latar belakang seseorang terjerumus ke dalam lingkaran tersebut sangat sosiologis dan bervariasi.
Faktor terbesar yang sering ditemukan di lapangan bersumber dari pengaruh dinamika pertemanan serta kondisi lingkungan sekitar.
“Penyebabnya berbeda-beda, jadi tidak semua orang sama. Ada karena sakit hati terhadap pasangan berbeda jenis karena tidak saling memahami. Ada faktor lingkungan. Bahkan ada juga yang dulunya menjadi korban kekerasan seksual,” kata Aang di Kantor MUI Jawa Barat, Jalan Ciliwung, Kota Bandung, Rabu (8/7/2026).
Baca Juga: DPRD Jawa Barat Belum Beri Restu Terkait Wacana Pergantian Nama Wilayah Menjadi Provinsi Sunda
Selain lingkungan nyata, Aang menilai perkembangan teknologi digital melalui media sosial turut memberikan andil sebagai media perantara yang membentuk perilaku tersebut.
Kendati begitu, Aang menegaskan benteng utama yang paling kokoh untuk menyaring pengaruh negatif ini mulai dari pengawasan ketat di internal keluarga.
“Bisa jadi faktor media sosial mempengaruhi, dari mulai awalnya senang berswafoto, lalu senang bersolek, hingga menyukai sesama jenis. Jadi kami mengimbau kepada para orang tua untuk menjaga anak-anaknya dan menghindari pertemanan seperti itu,” ujarnya.
Siapkan Langkah Pembinaan Lintas Komisi
Secara hukum agama, MUI Jawa Barat menegaskan sikapnya yang mengecam keras segala bentuk tindakan penyimpangan seksual. Hal itu karena bertentangan dengan syariat Islam.
Meski demikian, dari sisi kemanusiaan, MUI memandang para pelaku sebagai sesama saudara yang tidak boleh dikucilkan. Tetapi harus dirangkul untuk disembuhkan.
Sejauh ini, upaya penanggulangan yang dilakukan oleh pihak MUI baru menyentuh tahapan sosialisasi serta pemberian imbauan moral di ruang publik.
Atas dasar hal itu, MUI Jawa Barat akan berkoordinasi dengan lintas pengurus komisi strategis untuk membahas upaya konkretnya.
“Insyaallah kami lakukan musyawarah dengan Bidang Fatwa, Bidang Dakwah, Bidang Ukhuwah, dan Bidang Keluarga (PRK). Kami akan membahas bagaimana penanganannya, termasuk menyisipkan materi edukasi ini ke dalam dakwah di daerah-daerah,” tuturnya.
Baca Juga: ASN Jawa Barat Terindikasi Main Judi Online hingga Rp800 Juta Setahun, Pemprov Siapkan Pembinaan
Sebagai informasi, pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara 2025-2029, LGBTQ merupakan salah satu ancaman nonmiliter. (Reza/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

1 day ago
12

















































