harapanrakyat.com,- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, memodernisasi tata kelola perizinan daerah. DPMPTSP resmi memulai sosialisasi transformasi aplikasi perizinan non-OSS RBA, yang sebelumnya dikenal sebagai SIMANIZ, menjadi sistem baru yang lebih mumpuni, SIPROMIS (Sistem Informasi PeRizinan Online ciaMIS).
Baca Juga: Waspada Calo dan Penipuan Berkedok OSS! Kepala DPMPTSP Ciamis; Urus NIB Itu Mandiri dan Transparan
Sosialisasi yang digelar di Aula DPMPTSP Ciamis beberapa waktu lalu ini, menghadirkan perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait. Pertemuan ini untuk menyelaraskan persepsi, dan menghimpun masukan sebelum sistem baru tersebut diimplementasikan secara penuh.
Kepala DPMPTSP Ciamis, Eka Permana Oktaviana menegaskan, bahwa perubahan ini adalah upaya nyata instansinya untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan yang lebih transparan dan efisien.
Ia mengatakan, bahwa transformasi dari SIMANIZ ke aplikasi SIPROMIS bukan sekadar pergantian nama. Langkah tersebut sebagai pembaruan fundamental dari sisi tampilan, kemudahan akses, hingga transparansi proses permohonan perizinan non-OSS RBA.
“Kami ingin masyarakat merasakan pengalaman yang lebih nyaman dan aman dalam mengurus perizinan,” katanya kepada harapanrakyat.com, Jumat (12/6/2026).
Inovasi Aplikasi SIPROMIS Berbasis Pengalaman Pengguna
Eka memaparkan, bahwa SIPROMIS dirancang dengan standar teknologi modern yang mengedepankan empat keunggulan utama. Antara lain sisi Antarmuka User-Friendly, dengan desain yang lebih bersahabat guna memudahkan pengguna dari berbagai kalangan.
Kemudian, Fitur Tracking Mandiri yang membuat pemohon dapat memantau setiap tahapan proses perizinan secara real-time. Jadi, layaknya melacak status pengiriman paket pada layanan logistik modern. Selanjutnya, Jaminan Keamanan Data yang diperkuat untuk memastikan kerahasiaan dan integritas data seluruh pemohon.
Terakhir Transformasi Digital Penuh. Proyeksi ke depan, aplikasi ini akan meniadakan kebutuhan berkas fisik (hardcopy) serta meminimalisir interaksi tatap muka, sehingga pelayanan menjadi lebih efektif dan efisien.
Terkait kesiapan aplikasi SIPROMIS, Eka menjelaskan, bahwa saat ini pihaknya masih dalam tahap penyempurnaan (penyelarasan) berdasarkan masukan-masukan konstruktif dari OPD teknis. Hal ini dilakukan agar SIPROMIS benar-benar optimal saat diluncurkan nanti.
“Kami sangat menghargai masukan dari teman-teman di OPD teknis. Saat ini kami terus mematangkan sistem agar tidak ada kendala saat operasional nanti,” tambah Eka.
Ia juga memberikan kepastian bagi para pengguna lama, bahwa proses migrasi akan dilakukan secara bertahap. Pihaknya memutuskan untuk tidak langsung menonaktifkan aplikasi SIMANIZ ketika SIPROMIS diluncurkan nanti.
Baca Juga: Urus Perizinan di Ciamis Kini Tinggal Klik, DPMPTSP: Gak Perlu Capek ke Kantor
“Kami tidak ingin proses pelayanan terhambat. Aplikasi SIMANIZ akan tetap berjalan selama masa transisi, agar seluruh pengguna memiliki waktu yang cukup untuk bermigrasi ke sistem yang baru ini,” pungkasnya. (Fahmi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

11 hours ago
10

















































