Akademisi dan Praktisi di Jawa Barat Soroti Rencana Pemberlakuan Pilkada Secara Tidak Langsung 

16 hours ago 7

harapanrakyat.com,- Belakangan ini, sejumlah partai politik menggulirkan rencana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara tidak langsung atau pemilihan melalui DPRD. Namun, ada juga partai politik yang tidak setuju mengenai sistem Pilkada ini, karena hal itu berpotensi menutup partisipasi rakyat.

Merespons kabar tersebut, sejumlah akademisi maupun praktisi di Kota Bandung, Jawa Barat pun memberikan pandangannya mengenai rencana Pilkada secara tidak langsung. Mereka juga membahas Pilkada melalui DPRD.

Regulasi Pilkada tidak Langsung

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah mengatakan, tidak ada satu pun undang-undang tentang Pilkada yang mengamanatkan Pilkada itu langsung oleh pemilih. Namun, dalam undang-undang menyebutkan penyelenggaraan Pilkada berlangsung sebagaimana Pemilu dan berlangsung secara demokratis. 

Baca juga: Akademisi Unigal Ciamis Sebut Pilkada Langsung Mahal dan Belum Sejahterakan Rakyat

“Di dalam undang-undang (UUD 1945 Pasal 18 Ayat 4) Pilkada hanya mengatakan ‘dipilih secara demokratis’. Tapi tafsir yang berkembang, demokratis itu pemilihan secara langsung,” kata Dedi dalam diskusi bertajuk Pilkada Dipilih Rakyat atau Wakil Rakyat?, Senin (19/1/2026).

Dedi menilai di luar konteks pro dan kontra terhadap rencana Pilkada secara tidak langsung, Pilkada melalui DPRD atau sistem perwakilan sudah memenuhi unsur demokratis. Ia berpendapat demikian karena anggota DPRD yang sudah terpilih ini tidak serta merta langsung duduk di parlemen. Melainkan mereka sudah melalui tahapan Pemilihan Legislatif (Pileg) sebelumnya.

“Anggota DPRD yang di parlemen itu tidak tiba-tiba duduk di parlemen. Tentu sebelum jadi DPRD, mereka melewati proses Pileg dulu. Jadi itu sudah melalui proses demokratis, sederhananya rakyat sudah memilih mereka menjadi DPRD,” ucapnya.

Kendati begitu, Dedi juga menyoroti mengenai ongkos politik yang begitu mahal, sehingga tidak hanya sekadar langsung maupun tidak langsung. Pilkada secara langsung memang berkembang sebagai tafsir dari pelaksanaan demokratis. Tetapi tidak jarang mereka yang terpilih ini melakukan tindak pidana korupsi untuk mengembalikan modal kampanye yang begitu tinggi.

“Jadi ini tidak hanya sekadar langsung dan tidak langsung, tapi biaya politik yang mahal. Dalam catatan kami, selama ini orang memilih lebih banyak faktor karena mobilisasi, rekomendasi, money politics, karena hadiah, hanya sedikit pemilih yang memilih karena faktor keinginan pribadi,” ucapnya.

Sistem Harus Menyelesaikan Masalah

Dalam kesempatan yang sama, Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Padjadjaran (Unpad), Bonti Wiradinata menuturkan, demokrasi ini memang memilik harga, karena memang ada biaya. Bonti menganalogikan pemilihan secara langsung maupun tidak langsung ini bak sebuah investasi. Bonti pun menjelaskan investasi dalam hal itu bukan berbentuk materi. Melainkan investasi politik untuk lima tahun ke depan sehingga tidak hanya mengenal anggaran.

“Demokrasi itu memang ada harganya, karena memang ada biayanya. Jadi pemilihan langsung maupun tidak langsung itu seperti hal investasi. Investasi untuk lima tahun ke depan,” kata Bonti.

Baca juga: Survei LSI Denny JA: Mayoritas Publik Tegas Tolak Pilkada Dipilih DPRD

Dalam hal perubahan kebijakan, Bonti memastikan hal itu tentunya memiliki konsekuensi dan tentunya tidak bisa semua menerima. Sementara itu, dalam perubahan sistem pemilihan terutama Pilkada dari langsung ke tidak langsung tentu akan terjadi pergeseran desain kekuasaan. Selain itu, akan terjadi perubahan legitimasi politik. Namun, Bonti yang paling penting dalam pemilihan ini bukan hanya sekadar langsung dan tidak langsung, tetapi penyelesaian permasalahan publik dan perilaku elit dan kolektif politik.

“Ini tidak hanya sekadar langsung dan tidak langsung, tetapi mampu tidak sistem yang ada ini menuntaskan masalah. Kemudian, kalau tidak ada pembenahan perilaku, korupsi akan tetap walaupun sistemnya sudah bagus. Pilkada langsung memang melibatkan partisipasi langsung, tapi membesar ruang korupsi juga karena ongkosnya mahal,” ujarnya.

Literasi Politik Masyarakat belum Merata

Sementara itu dari sisi sosiologis, Sosiolog Garlika Martanegara mengatakan, pemilihan langsung ini memiliki kelebihan yaitu, tidak ada diskriminasi. Selain itu, semua orang bebas berpendapat dan mengampanyekan calonnya masing-masing.

Namun, dalam lapisan masyarakat tentu ada kelompok yang memiliki kompetensi untuk menganalisa calon kepala daerah. Begitu pun sebaliknya, ada juga kelompok yang tidak memiliki kemampuan untuk menganalisa calon kepala daerah. Oleh karena itu, Garlika menilai pemilihan langsung bisa berlangsung secara ideal. Namun hal itu dapat terjadi apabila masyarakat sudah memiliki kemampuan yang setara dalam pemahaman politik.

Baca juga: Dedi Mulyadi Minta Aktivitas Penambangan Bukit di Kabupaten Bandung Dihentikan

“Tapi nilai suara kita di bilik suara itu sama dengan yang lain, tidak ada bedanya dengan yang punya kemampuan menganalisa calon kepala dan tidak memiliki kemampuan itu. Itu yang jadi dilema, karena faktanya literasi, kemampuan berpikir, dan pengetahuan politik masyarakat kita belum merata,” kata Garlika.

Dengan kondisi itu, kata Garlika, pemilihan secara langsung tentunya bisa berpotensi menimbulkan polarisasi, konflik terbuka, bahkan di sejumlah daerah menimbulkan bentrokan. Sedangkan, Pilkada tidak langsung atau melalui DPRD bisa mengurangi konflik terbuka. Walaupun konflik elit tetap ada tetapi masyarakat tidak berada dalam konflik sehari-hari. 

“Pilkada langsung tentu bisa menyebabkan polarisasi, konflik terbuka, bahkan sampai bentrokan di sejumlah daerah. Tapi kalau DPRD yang memilih, tentunya arah protes dari masyarakat akan tertuju ke parlemen saja. Konfliknya vertikal, bukan horizontal. Kalau nantinya memang berubah, tentu ada gejolak karena sudah 20 tahun dengan Pilkada langsung,” tuturnya. (Reza/R6/HR-Online)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |