harapanrakyat.com,- Kejadian aksi penggalian makam di Desa Sukaresik dan Desa Sukasenang, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, kini berakhir secara kekeluargaan atau islah. Sebelumnya, empat orang yang diduga pelaku penggalian makam diamankan massa karena membuat geger masyarakat. Massa pun menyerahkan keempat orang tersebut ke Polres Ciamis pada Sabtu (29/11/2025) malam.
Baca Juga: Aksi Penggalian Makam di Sindangkasih Ciamis Gegerkan Warga, Pelaku Langsung Diamankan
Kepala Desa Sukaresik, Kosim mengatakan, berdasarkan hasil mediasi bersama di Polres Ciamis, semuanya sepakat jika kasus tersebut berakhir islah. Namun, jika kejadian tersebut terulang lagi, maka pihaknya akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.
“Iya benar sudah islah pada malam hari itu juga. Namun dengan catatan, jika mengulanginya lagi tentu kita dengan tegas akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” katanya, Senin (1/12/2025).
Alasan Melakukan Aksi Penggalian Makam di Sindangkasih Ciamis
Kosim menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat warga masyarakat mengamankan 4 orang. Mereka diduga pelaku penggalian terhadap sejumlah makam yang berada di Desa Sukaresik dan juga Desa Sukasenang, Kecamatan Sindangkasih.
“Salah satu pelaku mengaku bahwa melakukan penggalian makam karena mendapatkan wangsit. Kalau di makam leluhurnya itu menyimpan benda pusaka, sehingga harus digali agar tidak terjadi malapetaka,” jelasnya.
Karena aksinya itu membuat masyarakat resah, keempat orang tersebut pun diamankan. Sementara untuk menghindari main hakim sendiri, pihaknya langsung menyerahkan ke pihak kepolisian.
“Beruntung dari Polsek Cikoneng gerak cepat, dan langsung mengamankan para pelaku dan langsung diserahkan kembali ke Polres Ciamis,” ucapnya.
“Dan pada saat itu langsung dilakukan mediasi bersama keluarga. Pasalnya yang digali itu masih makam keluarga dari salah satu pelaku,” terangnya.
Dengan berakhirnya kejadian penggalian makam di Desa Sukaresik, Kecamatan Sindangkasih, pihaknya akan kembali menggiatkan kegiatan Siskamling bersama masyarakat. Hal itu untuk mencegah terjadinya tindakan kriminalitas dan menjaga Kamtibmas aman dan nyaman bagi masyarakat.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Carsono, membenarkan jika peristiwa penggalian makam yang terjadi di Kecamatan Sindangkasih saat ini berakhir secara kekeluargaan.
“Iya betul semua pihak sudah sepakat untuk islah. Kita mediasi akhirnya berakhir secara kekeluargaan. Mudah-mudahan tidak terjadi hal yang serupa di Kabupaten Ciamis ini,” katanya. (Ferry/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

20 hours ago
8

















































