Aktivis Surati BPKP, Minta Seluruh Proyek Dinas PUTR Kota Tasikmalaya Diaudit Investigatif

3 hours ago 7

harapanrakyat.com,- Seorang aktivis, Raka Wilantara, S.H., meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat melakukan audit investigatif terhadap seluruh pengelolaan keuangan dan pelaksanaan proyek Tahun Anggaran 2025 di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Tasikmalaya. Permintaan tersebut disampaikan melalui surat resmi yang dilayangkan ke BPKP.

Dalam suratnya, Raka menyebut adanya dugaan praktik suap dan monopoli proyek di lingkungan Dinas PUTR Kota Tasikmalaya. Ia mengklaim, hampir seluruh proyek pada tahun anggaran 2025 diduga dikuasai oleh satu pihak berinisial NS alias NG.

“Berdasarkan informasi yang saya peroleh, hampir semua proyek di Dinas PUTR Kota Tasikmalaya dikerjakan atau dimonopoli oleh satu orang. Untuk mengelabui publik, panitia lelang, dan aparat penegak hukum, yang bersangkutan menggunakan perusahaan milik pihak lain atau pinjam bendera,” kata Raka.

Baca Juga: Tabrak Truk Parkir di Pamarican Ciamis, Penjual Tahu Bulat Asal Tasikmalaya Tewas

Raka menduga, penguasaan proyek tersebut dilakukan dengan cara menyuap pejabat di lingkungan Dinas PUTR. Nilai suap yang beredar, menurutnya, berkisar antara 15 hingga 20 persen dari nilai kontrak pekerjaan.

“Informasi ini sudah menjadi pembicaraan luas di kalangan pengusaha. Bisa dikonfirmasi ke asosiasi atau himpunan pengusaha konstruksi di Kota Tasikmalaya,” ujarnya.

Dugaan Praktik Pinjam Bendera Proyek Dinas PUTR Kota Tasikmalaya

Ia mengungkapkan, setidaknya terdapat tiga paket pekerjaan berbeda pada Tahun Anggaran 2025. Tiga pekerjaan tersebut diduga dikerjakan oleh pihak yang sama, meski menggunakan nama perusahaan berbeda. Proyek tersebut antara lain pengelolaan dan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kecamatan Mangkubumi senilai Rp728 juta. Rehabilitasi sistem drainase di Jalan Rumah Sakit Kecamatan Tawang senilai Rp710 juta, serta pembangunan Kantor Kelurahan Tuguraja Kecamatan Cihideung dengan nilai kontrak Rp830 juta.

Baca Juga: Petani Milenial Tasikmalaya Panen Cabai, Diky Chandra Dorong Pasokan Lokal untuk MBG

Menurut Raka, praktik pinjam bendera melanggar prinsip dan etika pengadaan barang dan jasa sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, serta bertentangan dengan sejumlah ketentuan dalam peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Ia juga menilai praktik tersebut berpotensi melanggar ketentuan pidana. Termasuk pemalsuan dokumen sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Selain melanggar hukum, Raka menilai praktik pinjam bendera berisiko menimbulkan kerugian negara. Pengalihan pekerjaan kepada pihak lain berpotensi menurunkan kualitas pekerjaan karena adanya pemotongan anggaran untuk sewa perusahaan, ditambah dugaan suap guna memperoleh proyek.

“Jika dugaan suap itu terbukti, maka perbuatan tersebut melanggar Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tegasnya.

Aktivis Minta BPKP Jawa Barat Panggil dan Periksa Sejumlah Pihak

Atas dasar itu, Raka meminta BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Barat melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap seluruh proyek dan pengelolaan keuangan di Dinas PUTR Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2025. Ia juga meminta BPKP memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PUTR Kota Tasikmalaya, pihak berinisial NG, serta mengonfirmasi informasi kepada asosiasi pengusaha konstruksi setempat.

Raka turut meminta BPKP berkoordinasi dengan aparat penegak hukum apabila dalam proses audit ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum.

Sebelum menyurati BPKP, Raka Wilantara mengaku telah melaporkan dugaan suap dan monopoli proyek tersebut ke Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. 

Baca: Konten Viral Berujung Penjara, SL Kreator Asal Tasikmalaya Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Eksploitasi Anak

Harapan Rakyat telah menghubungi Kepala Dinas PUTR Kota Tasikmalaya Hendra Budiman untuk meminta tanggapan terkait tuduhan Raka melalui pesan WhatsApp. Namun, Hendra tidak memberi tanggapan. Ia menjawab pesan Harapan Rakyat dengan emoji telapak tangan disatukan. (Apip/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |