harapanrakyat.com,- Pekan lalu, tepatnya pada Senin 17 November 2025 Presiden Prabowo Subianto meluncurkan program ‘Digitalisi Pembelajaran untuk Indonesia Cerdas’. Dengan peluncuran program pembelajaran digital, DPR RI meminta pemerintah juga memberikan perlindungan siber pada generasi muda.
Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief Muhammad tak menampik bahwa pembelajaran digital memang suatu keharusan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan melahirkan generasi yang mempunyai daya saing global.
Namun, Syarief menilai penerapan pembelajaran digital sebaiknya berjalan beringinan dengan pelindungan siber yang harus pemerintah berikan terhadap generasi muda terutama pelajar.
“Tentu pemberlakuan kebijakan itu baik untuk meningkatkan mutu pendidikan. Tapi kita tidak boleh mengabaikan risiko dan dampak negatifnya. Jadi harus ada antisipasi sejak dini,” kata Syarief, Sabtu (29/11/2025).
Baca Juga: Disnakertrans Jawa Barat Belum Dapat Informasi Resmi Soal Formulasi Penetapan Upah Minimum 2026
Lebih lanjut, Syarief menambahkan, berdasarkan data terkini dari London School of Economics (LSE) pada proyek Global Kids Online 2023 menyatakan paparan perundungan siber ini mempengaruhi indeks kebahagiaan.
Bahkan, fenomena mengakhiri hidup pada remaja kian meningkat khususnya di negara berkembang dengan tingkat penetrasi internet tinggi.
“Dari laporan itu, satu dari empat remaja di Asia Tenggara sduag menjadi korban perundungan siber di tahun lalu. Data itu tentunya jadi alarm bagi kita,” ujarnya.
Atas dasar hal itu, Syarief menggagas tiga pilar transformatif yang merupakan gabungan dari presisi ilmiah, visi futuristik, serta kearifan filosofis.
Tiga pilar transformatif ini terdiri dari Pengembangan Digital Twin, Pembentukan Forum Fatwa Digital, dan Mandat Hak Rehabilitasi Reputasi Digital.
“Tiga pilar transformatif itu, saya yakin bisa blueprint untuk memberikan perlindungan pada generasi kita,” ucapnya.
Perlindungan Siber pada Generasi Muda Melalui Tiga Pilar Transformatif
Syarief memaparkan, pengembangan digital twin bertujuan untuk memberikan keamanan pada anak melalui ruang virtual yang aman serta terkalibrasi etika.
Ia menyebut, digital twin ini merupakan ekosistem digital personal bagi anak yang memiliki filter keamanan yang adaptif berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).
“Digital twin ini akan menciptakan ruang pembelajaran yang adaptif dan proaktif bagi anak ketika berinteraksi secara digital,” tuturnya.
Kemudian, pembetukan forum fatwa digital ini bertujuan untuk mengatasi kegentingan etika saat berada di ruang siber.
Namun, pembentukan fatwa siber ini harus melibatkan ahli teknologi, sosiolog, ulama, dan cendekiawan hukum agama.
Sehingga, dapat hanya menyampaikan buah pemikiran untuk mengantisipasi perundungan siber dari perspektif hukum, tapi etis religius serta rumusan tentang aturan berinteraksi sosial di ruang virtual.
“Jadi ini gabungan antara tantangan kontemporer dengan dimensi spiritual. Tapi agama jadi garda depan dalam pembentukan etika digital,” ucapnya.
Sementara mengenai mandat hak rehabilitasi reputasi digital agar penyediaan platform digital membantu korban perundungan siber melalui narasi positif di ruang virtual.
Meskipun menghapus konten menjadi hal yang penting bagi korban perundungan siber, tetapi langkah itu seringkali tidak cukup bagi mereka.
Baca Juga: Disdik Jawa Barat Siap Jalankan Perintah Prabowo Subianto Soal Ajarkan Bahasa Portugis
“Jadi ini lebih dari sekadar pelindungan, melainkan memberikan kepastian bagi korban perundungan siber mendapat pemulihan identitas digital,” katanya. (Reza/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

20 hours ago
8

















































