harapanrakyat.com,- Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) tengah memperkuat pengelolaan serta pengamanan aset daerah sebagai langkah strategis untuk mendorong peningkatan kualitas layanan publik. Upaya ini diarahkan agar setiap aset yang dimiliki pemerintah benar-benar berfungsi maksimal bagi masyarakat.
Asisten Daerah Bidang Administrasi dan Umum Setda Jabar, Nanin Hayani, menuturkan bahwa pengamanan aset tidak bisa dilakukan setengah hati. Seluruh aspek, mulai dari administrasi, kondisi fisik, hingga kepastian hukum harus dibereskan agar aset benar-benar menjadi penopang utama pelayanan masyarakat.
“Pengamanan ini dari administrasi, fisik, dan hukum, termasuk harus disertifikatkan atas nama pemerintah daerah masing-masing,” ujar Nanin dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi yang mengangkat tema ‘Pengamanan Aset Pemerintah Daerah’ di Gedung Sate, Selasa (9/12/2025).
Baca Juga: KDM Siapkan Anggaran Rp300 Miliar Atasi Banjir dan Longsor di Bandung Raya
Nanin tidak menampik bahwa proses ini penuh tantangan, terutama dalam sertifikasi aset tanah dan bangunan yang kerap terhambat oleh persoalan teknis maupun historis. Karena itu, ia berharap Rakor yang menghadirkan KPK, BPN se-Jawa Barat, hingga perwakilan pemda kabupaten/kota ini dapat memunculkan terobosan nyata.
“Rapat ini diharapkan menghadirkan solusi untuk mengatasi permasalahan pengamanan aset daerah,” katanya. Ia kembali mengingatkan bahwa fungsi aset daerah bukan sekadar daftar inventaris. “Aset daerah itu untuk mendukung pelayanan. Itu yang utama,” tegasnya.
Demi Layanan Publik, BPN Tuntaskan 75 Sertifikat Aset Pemprov Jawa Barat
Optimisme juga datang dari capaian BPN Jabar yang telah menuntaskan 75 sertifikat aset Pemprov Jabar sepanjang 2025, sebuah langkah penting yang menunjukkan percepatan sedang berjalan.
Dari KPK, Kasatgas Korsup Pencegahan Wilayah II Arief Nurcahyo menekankan urgensi sertifikasi sebagai pengamanan hukum.
“Pengamanan itu ada tiga, administrasi, fisik, dan hukum. Tanpa pengamanan hukum, semuanya tidak akan kuat,” ujarnya.
Ia pun mendorong pemda mempercepat sertifikasi agar aset benar-benar terlindungi dari potensi klaim pihak lain.
Arief menambahkan, aset yang tertib bukan hanya membantu pelayanan masyarakat, tetapi juga bisa menciptakan nilai tambah. “Harapannya, aset tidak lagi hanya cost center, tapi bisa menghasilkan pendapatan untuk mendukung pembangunan,” katanya. (R7/HR-Online/Editor-Ndu)

8 hours ago
6

















































