Umat muslim perlu memahami dengan baik apa saja ayat tentang ghanimah. Selain itu, pahami juga istilah ghanimah dengan baik. Maka dari itu, jangan lewatkan pembahasan lengkapnya di bawah.
Baca Juga: Ayat Tentang Jangan Berlebihan, Jaga Diri dari Sikap Melampaui Batas
Ayat Tentang Ghanimah dalam Islam
Pada dasarnya, istilah ini mempunyai arti yakni harta rampasan perang. Harta tersebut didapat sekaligus dikelola mukmin seiring barang ditinggalkan oleh pemiliknya. Biasanya pemiliknya meninggalkan barang tersebut saat terjadi peperangan.
Dalam peruntukannya, harta ini dibagi jadi 5. ⅕ milik Allah SWT. Sementara untuk ⅘ sisanya diperuntukkan dalam kemaslahatan umum. Hal ini tak terkecuali tentara sekalipun.
Mengenai harta untuk Allah SWT, Abu Yusuf di dalam Kitab al Kharaj mengkategorikannya jadi berbagai hal. Mulai dari harta tambang, tanah asing, hasil lautan sampai dengan rikaz sisa peninggalan kaum kafir. Sementara untuk ⅘ harta sisanya dikelola sesuai maslahatu al-mursalah.
Berbicara mengenai harta rampasan ini, sebenarnya juga terlihat dalam Perang Badar. Perang tersebut terjadi pada tanggal 17 Ramadan. Dalam peperangan ini, umat muslim melawan kaum Quraisy.
Supaya lebih mengenal tentang harta rampasan tersebut, pahami sejumlah ayat tentang ghanimah. Ayat tersebut ada dalam surat Al Anfal. Berikut ayat-ayatnya.
Ayat 1

Ayat di atas menunjukkan tentang pembagian harta rampasan dalam peperangan. Saat era Nabi Muhammad memang sudah terjadi sejumlah peperangan antara umat muslim dan kaum kafir. Pada dasarnya, harta rampasan dalam perang tersebut milik Allah SWT dan Rasul. Oleh karena itu, umat muslim harus bertakwa kepada Allah SWT.
Baca Juga: Ayat Tentang Jangan Berharap kepada Manusia, Sumber Pelajaran Hidup dari Al Quran
Selain itu, umat muslim juga harus memperbaiki hubungan di antara sesama. Umat muslim juga perlu takut kepada Allah SWT dan Rasul apabila ingin termasuk orang beriman. Umat muslim tak hanya perlu mengetahuinya, melainkan juga mengamalkannya.
Ayat 41

Ayat 41 juga membicarakan tentang ghanimah. Dalam ayat ini menjelaskan bahwa harta rampasan perang memiliki pembagian tersendiri. Untuk ⅕ harta bagi Allah SWT, Rasul, kerabatnya Rasul, anak yatim serta orang miskin. Harta ini juga untuk Ibnu Sabil.
Apabila beriman kepada Allah SWT dan Rasul saat hari Al Furqan, sudah semestinya mematuhi hal tersebut. Hari Al Furqan di sini berarti hari pertemuan antara dua pasukan. Dalam hal ini, Allah SWT memang Maha Kuasa atas segala sesuatunya.
Ayat 69

Di dalam surat yang sama, lebih tepatnya pada ayat 69 juga membahas tentang ghanimah. Dalam ayat tersebut menjelaskan bahwa harta rampasan perang adalah halal. Selain itu, ayat ini juga menegaskan bahwa umat muslim sudah semestinya bertakwa kepada Allah SWT. Hal ini karena Allah SWT senantiasa Maha Pengampun dan Penyayang.
Hikmah Keberadaan Ghanimah
Pada dasarnya, ada hikmah tersendiri dari keberadaan harta rampasan perang ini. Pastikan tahu apa saja hikmah tersebut. Berikut beberapa diantaranya.
Memotivasi untuk Berperang Secara Syariat
Salah satu hukumannya yaitu memberikan motivasi tersendiri bagi umat muslim untuk berani berperang jika dibutuhkan. Tentu saja perang tersebut sesuai dengan syariat atau dalam jalur Islam. Dorongan untuk umat muslim dalam berperang ini adalah tugas kepala negara, bukan individual semata.
Berisi Himbauan bagi Kepala Negara
Hikmah selanjutnya ialah rupanya keberadaan ghanimah tersebut turut berisikan himbauan bagi kepala negara ataupun komandan militer. Kepala negara sebaiknya memberi tambahan ghanimah pada para prajuritnya. Terlebih lagi setelah mengetahui adanya kebaikan untuk umat muslim berdasar ayat tentang ghanimah tadi.
Sebagai Kompensasi Perjuangan
Keberadaan harta rampasan perang ini juga memiliki hikmah tersendiri sebagai kompensasi perjuangan. Umat muslim yang ikut berperang sama saja telah mempertaruhkan nyawa maupun hartanya di jalan Allah SWT. Maka dari itu, sudah semestinya kaum muslimin mendapatkan kompensasi sebagai penghargaan atas perjuangannya dalam membela agama sekaligus melindungi umat Islam. Berkaitan dengan hal itu, sebenarnya harta ini termasuk bentuk berkah yang diberikan oleh Allah SWT pada pejuang di jalan-Nya.
Baca Juga: Ayat Tentang Jundullah atau Tentara Allah yang Selalu Menang
Setelah menyimak uraian di atas, tentunya bisa memahami apa saja ayat tentang ghanimah. Ayat tersebut membantu umat muslim untuk tahu tentang pembagian ghanimah hingga kehalalannya. Harta ini termasuk halal dan baik sehingga umat muslim bisa memanfaatkannya sebagaimana mestinya. Rupanya harta rampasan tersebut juga memiliki hikmah tersendiri. Hikmahnya diperuntukkan bagi para pejuang maupun pemimpin perangnya. (R10/HR-Online)

17 hours ago
8

















































