harapanrakyat.com,- Intensitas hujan yang tinggi menyebabkan banjir meluas di sejumlah titik jalur rel kereta api, khususnya di wilayah Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta dan Daop 4 Semarang. Kondisi ini memaksa PT KAI (Kereta Api Indonesia) Persero untuk membatalkan sebanyak 38 perjalanan kereta api pada hari Minggu, 18 Januari 2026, demi menjamin keselamatan penumpang.
Dalam keterangan resminya, Minggu (18/1/2026), Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba menjelaskan, rekayasa pola operasi harus dilakukan karena jalur rel di beberapa lokasi terendam air dan tidak aman untuk dilintasi.
Selain pembatalan, KAI juga menerapkan pembatasan kecepatan dan pengalihan rute pada titik-titik yang masih bisa dilalui secara terbatas.
Hingga saat ini, KAI terus mengerahkan petugas prasarana di lapangan untuk memperkuat badan jalan rel dan melakukan normalisasi lintasan agar perjalanan dapat segera kembali normal.
Baca Juga: Terdampak Banjir, KAI Batalkan Keberangkatan KA Ciremai Relasi Bandung-Semarang
KAI Batalkan 38 Perjalanan Kereta Api, Ini Pembatalan di Wilayah Daop 2 Bandung
Secara spesifik, KAI Daop 2 Bandung turut membatalkan empat jadwal perjalanan kereta api unggulan yang menuju Jakarta dan Semarang.
Manajer Humas KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo menyatakan, langkah ini merupakan tindakan preventif. Mengingat kelambatan perjalanan yang sudah sangat tinggi akibat gangguan alam tersebut.
Berikut adalah daftar empat perjalanan dari Daop 2 Bandung yang batal berangkat:
KA Argo Parahyangan (Bandung–Gambir) keberangkatan pukul 11.05 WIB dan 13.05 WIB.
KA Papandayan (Garut–Bandung–Gambir) keberangkatan dari Bandung pukul 14.54 WIB.
Baca Juga: Libur Isra Miraj 2026, KAI Siapkan 649 Ribu Kursi dan Kereta Tambahan
KA Ciremai (Bandung–Semarang Tawang) keberangkatan pukul 16.55 WIB.
KAI batalkan 38 perjalanan kereta secara nasional. Pembatalan juga mencakup rute-rute besar lainnya seperti KA Argo Bromo Anggrek (Surabaya-Jakarta), KA Argo Sindoro, dan KA Blambangan Ekspres.
Prosedur Pengembalian Tiket (Refund) 100 Persen
Sebagai bentuk tanggung jawab, KAI menjamin pengembalian bea tiket sebesar 100 persen (di luar biaya pemesanan) bagi seluruh penumpang yang terdampak pembatalan, maupun mereka yang memilih tidak melanjutkan perjalanan akibat keterlambatan operasional.
Baca Juga: Petak Jalur Purwakarta-Ciganea Sempat Lumpuh Akibat Longsor, Tiga Perjalanan Kereta Api Terhambat
Berikut panduan klaim pengembalian dana bagi penumpang:
1. Masa Berlaku: Penumpang diberikan waktu hingga 7 x 24 jam dari jadwal keberangkatan untuk mengurus refund.
2. Kanal Refund: Pengajuan bisa dilakukan melalui loket stasiun atau layanan Contact Center KAI 121.
3. Aplikasi Access by KAI: Pengembalian penuh juga tersedia melalui fitur VOIP di aplikasi resmi KAI.
Karena pihak KAI membatalkan 38 perjalanan, Manajemen KAI menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan ini dan mengimbau masyarakat untuk rutin memantau status perjalanan melalui kanal resmi perusahaan. (R3/HR-Online/Editor: Eva)

1 week ago
26

















































