Bertemu Menteri Ara dan Pengembang, Dedi Mulyadi Bakal Terbitkan Izin Pembangunan Perumahan di Jawa Barat

6 days ago 26

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melakukan pertemuan dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara), serta sejumlah pengembang di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (22/1/2026). Pertemuan tersebut membahas kebijakan moratorium izin pembangunan perumahan di Jawa Barat.

Pada 13 Desember 2025, Dedi menerbitkan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat No:180/HUB.03.08.02/DISPERKIM tentang Penghentian Sementara Penerbitan Izin Perumahan di Wilayah Provinsi Jawa Barat.

Gubernur Dedi Mulyadi akan Terbitkan Izin Pembangunan Perumahan di Jawa Barat

Seusai pertemuan, Dedi mengatakan bahwa ia akan menerbitkan izin pembangunan perumahan di Jawa Barat secara bertahap mulai Februari 2026.

Baca Juga: Soal PJU Ganggu Drainase di Kota Banjar, Dedi Mulyadi: Bongkar, Pindahkan!

Penerbitan izin pembangunan perumahan itu merujuk pada kajian Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Institut Teknologi Bandung (ITB). Namun, sebelum ada hasil kajian dari dua perguruan tinggi itu, SE moratorium izin perumahan di Jawa Barat tetap berlaku.

“Tetap berlanjut (moratorium izin pembangunan perumahan), sekarang ITB dan IPB sedang mengkaji, mana saja yang layak untuk membangun perumahan. Mulai Februari, kami kasih rekomendasi secara bertahap,” kata Dedi.

Meski akan menerbitkan izin secara bertahap, Dedi memastikan Pemprov Jawa Barat tidak akan mengizinkan pembangunan perumahan di lahan persawahan, bantaran sungai, tebing, hingga daerah rawan bencana.

Sebab, pembangunan perumahan di kawasan tersebut sudah jelas bertentangan dengan prinsip pembangunan infrastruktur. “Sawah, tebing, bantaran sungai, hingga daerah rawan tidak boleh sama sekali,” tegasnya.

Baca Juga: Sepanjang 2025, KDM Pastikan Pembangunan Infrastruktur di Jawa Barat Jalan Terus Tanpa Meninggalkan Alam

Rumah Vertikal Jadi Alternatif Pembangunan Perumahan

Dedi menambahkan, kondisi bencana banjir yang terjadi di Jawa Barat tidak hanya akibat dari intensitas hujan yang tinggi, melainkan banyaknya alih fungsi lahan menjadi perumahan.

Pembangunan perumahan saat ini banyak mengarah pada lahan persawahan hingga daerah rawan bencana dengan jenis rumah horizontal.

“Banjir saat ini rata-rata kan di perumahan, kita tahu itu. Kalau terus berlanjut, maka akan terjadi banjir lebih besar. Jadi tidak boleh bangun perumahan di areal yang berpotensi banjir,” terangnya.

Atas dasar hal itu, pembangunan perumahan sekarang tidak boleh berdiri di atas lahan rawan bencana hingga lahan persawahan. Pola pembangunan perumahan pun harus berubah dari horizontal ke vertikal.

Baca Juga: Tak Hanya Bandung Raya, Dedi Mulyadi Hentikan Sementara Penerbitan Izin Perumahan di Jabar

“Solusinya apartemen atau rumah vertikal. Tadi Pak Menteri bilang Meikarta menjadi apartemen bagi MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah),” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Ara meminta kepada para pengembang agar sabar menanti hasil kajian akademik dari para pakar. Apabila hasil dari pakar sudah ada, maka pembangunan perumahan di Jawa Barat akan kembali berjalan.

“Sabar dulu saja untuk menunggu surat edaran secara bertahap dari Pak Gubernur mengenai izin pembangunan perumahan,” kata Ara. (Reza/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |