BGN Perketat Keamanan Makan Bergizi Gratis, Wajib Label Waktu dan Larangan Bawa Pulang

6 hours ago 6

harapanrakyat.com,- Badan Gizi Nasional (BGN) resmi perketat aturan keamanan makan bergizi gratis guna mengantisipasi insiden keracunan pangan. Langkah utamanya adalah, mewajibkan pemasangan label batas waktu konsumsi pada setiap kemasan makanan atau ompreng yang didistribusikan ke sekolah-sekolah.

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menginstruksikan para Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk segera membuat kesepakatan tertulis dengan kepala sekolah penerima manfaat.

Perjanjian ini bertujuan untuk mengatur batas waktu konsumsi terbaik hidangan MBG agar tetap aman saat siswa menyantapnya.

Baca Juga: Badan Gizi Nasional Ungkap Modus Penipuan MBG, Calon Mitra asal Kota Banjar Rugi Ratusan Juta Rupiah

Dalam arahannya di Banyuwangi, Sabtu (24/1/2026), Nanik menegaskan bahwa hidangan MBG harus segera dihabiskan di lingkungan sekolah, dan tidak memperbolehkan siswa membawa pulang ke rumah.

Hal ini dilakukan karena banyak kasus gangguan keamanan pangan yang dipicu oleh konsumsi makanan yang sudah melewati batas waktu aman.

Pembagian Tanggung Jawab Pengawasan Keamanan Makan Bergizi Gratis

Kebijakan baru ini juga bertujuan untuk memperjelas pembagian peran antara penyedia dan penerima manfaat. Melalui perjanjian tertulis tersebut, pengawasan distribusi dan konsumsi menjadi tanggung jawab kolektif.

Tugas SPPG: Memastikan makanan terdistribusikan secara tepat waktu sesuai jadwal yang disepakati.

Baca Juga: BGN Tambah Jam Pelajaran Gizi di Sekolah demi Optimalkan Program Makan Bergizi Gratis

Tugas Sekolah: Mengawasi jalannya pendistribusian serta memantau waktu dan lokasi para siswa saat mengonsumsi makanan tersebut.

Untuk pengawasan keamanan makan bergizi gratis, Nanik juga menyarankan agar pihak sekolah rutin memberikan pengumuman. Baik secara lisan maupun tulisan yang ditempel di mading sekolah mengenai panduan waktu konsumsi ini.

Menurutnya, alat pelabelan pada wadah makanan sangat terjangkau, namun memiliki dampak signifikan bagi keamanan pangan.

Evaluasi Kasus Keracunan Januari 2026

Hingga pertengahan Januari 2026, BGN mencatat masih terdapat 10 kasus keracunan yang terjadi dalam program ini. Sebagai tindakan tegas, BGN telah menghentikan sementara waktu operasional 10 dapur SPPG yang bermasalah tersebut.

Baca Juga: Menteri PUPR Tinjau SPPG di BBWS Citanduy Kota Banjar, Ini yang Disampaikan

Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa penyebab utama insiden tersebut adalah ketidakpatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP). Termasuk dalam hal pemilihan kualitas bahan baku makanan.

Meskipun angka kejadian menunjukkan tren penurunan dri puncak kasus pada Oktober tahun sebelumnya yang mencapai 85 kejadian, BGN tetap menargetkan status zero accident pada tahun 2026.

Dengan pengetatan aturan keamanan makan bergizi gratis dan sertifikasi bagi seluruh SPPG, pemerintah berharap kualitas gizi dan keamanan pangan bagi anak sekolah dapat terus terjaga secara optimal. (R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |