harapanrakyat.com,- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat mulai menelusuri kendaraan bermotor yang belum membayar pajak dengan memanfaatkan aplikasi digital Panah Pasopati. Hal ini dilakukan sebagai upaya mendongkrak penerimaan pajak daerah sekaligus menertibkan administrasi kendaraan bermotor.
Kepala Bapenda Kabupaten Pangandaran, Sarlan, mengatakan pemanfaatan aplikasi Panah Pasopati (Penelusuran Penunggak Pajak yang Sopan, Akurat, dan Simpati) merupakan tindak lanjut dari program yang dikembangkan oleh Bapenda Provinsi Jawa Barat.
“Aplikasi ini memudahkan kami melakukan penelusuran kendaraan bermotor. Terutama yang masih menunggak pajak, sehingga pendataan menjadi lebih akurat dan tertib secara administrasi,” ujar Sarlan, Rabu (28/1/2026).
Baca Juga: Perenang Muda Pangandaran Ikuti KRASSI 2026 di Yogyakarta
Setelah memperoleh akses resmi pada Januari 2026, Bapenda Pangandaran langsung melakukan penelusuran secara bertahap. Pada tahap awal, penertiban difokuskan pada kendaraan dinas milik perangkat daerah.
Dua instansi yang menjadi prioritas dalam penelusuran internal tersebut adalah Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran.
Menurut Sarlan, langkah ini merupakan bagian dari pembinaan internal agar seluruh perangkat daerah patuh terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor sebelum penertiban diperluas ke masyarakat.
“Kami ingin memastikan perangkat daerah menjadi contoh dalam kepatuhan pajak,” katanya.
Baca Juga: Binrohtal Polres Pangandaran, Doa Bersama untuk Korban Bencana di KBB dan Penguatan Mental Personel
Penerapan Aplikasi Panah Pasopati di Pangandaran
Sementara itu, Kepala Bidang Pajak Daerah Lainnya (PDL) Bapenda Pangandaran, Jumsa, mengatakan bahwa penerapan Panah Pasopati mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Petugas lapangan dibekali surat tugas resmi serta diarahkan untuk menyampaikan imbauan secara santun kepada wajib pajak.
“Kami tidak hanya menagih, tetapi mengingatkan dan mengajak dengan cara yang sopan, akurat, dan simpatik. Pendekatan ini diharapkan dapat membangun kesadaran kolektif masyarakat,” ujar Jumsa, Rabu (28/1/2026).
Ia menambahkan, seluruh penerimaan dari pajak kendaraan bermotor akan dikembalikan kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, khususnya perbaikan jalan di wilayah Jawa Barat, termasuk Kabupaten Pangandaran.
Penerapan aplikasi Panah Pasopati juga membawa perubahan dalam pola kerja internal Bapenda. Tanggung jawab penelusuran tidak hanya dibebankan kepada petugas lapangan, tetapi juga melibatkan jajaran pimpinan.
Aplikasi ini terinspirasi dari senjata Arjuna dalam kisah pewayangan yang melambangkan ketepatan sasaran. Melalui sistem digital tersebut, aparatur sipil negara dapat memantau, mengonfirmasi, hingga menindaklanjuti tunggakan pajak secara cepat dan transparan.
Baca Juga: Tak Sekadar Gedung, Mako Polres Pangandaran Hadirkan Pelayanan Cepat dan Pendekatan Humanis
Bapenda Pangandaran berharap digitalisasi penelusuran pajak kendaraan bermotor ini mampu meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak dan mendukung percepatan pembangunan daerah. (Madlani/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

14 hours ago
8

















































