Biografi Imam Abu Hanifah, Ahli Fiqih yang Berani Menentang Kebijakan Penguasa Zalim tanpa Rasa Takut

1 week ago 23

harapanrakyat.com,- Biografi Imam Abu Hanifah dalam khazanah sejarah Islam begitu luar biasa. Pasalnya, ulama besar ini terkenal karena penerapan logika cerdas dalam fiqih dan kesuksesannya sebagai pedagang kaya.

Sebagai informasi, nama lengkap ulama Islam ini adalah Nu’man bin Tsabit yang lahir di Kufah, Irak, pada tahun 699 Masehi (80 Hijriah). Ia tumbuh di tengah keluarga saudagar sutra yang makmur.

Baca juga: Al Hafidz Ibnu Katsir, Biografi Penulis Kitab Populer

Karena kondisi perekonomian yang mapan, menjadi modal utama kemandiriannya dalam berdakwah. Bahkan ia tidak bergantung pada dana pemerintah hingga berani menentang kebijakan penguasa zalim tanpa rasa takut, meski nyawa menjadi taruhannya.

Biografi Singkat Imam Abu Hanifah dalam Keilmuan Islam

Sebagai ulama besar, ia juga dikenal luas sebagai pelopor madrasah Ahlur Ra’yi. Kelompok ulama ini banyak menggunakan akal sehat dan analogi (Qiyas) dalam menggali hukum Islam. 

Metode penerapan logika cerdas dalam fiqih ini sangat relevan diterapkan di wilayah Irak. Pasalnya, masyarakat Irak saat itu heterogen dan menghadapi banyak masalah sosial baru yang tidak ditemukan teksnya secara eksplisit dalam wahyu.

Baca juga: Kisah Imam Syafii yang Selalu Haus akan Ilmu Agama Semasa Hidupnya

Kecerdasannya yang luar biasa dalam berdebat dan mematahkan argumen lawan, membuat majelis ilmunya di Masjid Kufah selalu dipenuhi ribuan murid. Bahkan antusias masyarakatnya berasal dari berbagai penjuru dunia. 

Tak hanya itu, Imam Syafi’i juga sendiri pernah memuji tingginya ilmu pengetahuan dan pemikiran Abu Hanifah. Ia menyatakan bahwa siapa pun yang ingin mendalami ilmu fiqih, maka ia adalah anak asuh bagi pemikiran sang imam.

Sebagai seorang saudagar kain sutra sukses, Imam Abu Hanifah juga selalu memegang teguh prinsip kejujuran. Ia sering menolak keuntungan besar jika mengetahui ada sedikit saja cacat pada barang dagangannya.

Lalu, Imam Abu Hanifah juga dikenal dermawan. Ia membiayai sendiri kebutuhan hidup murid-muridnya yang miskin agar mereka bisa fokus belajar tanpa terbebani masalah ekonomi. Selain itu, kedermawanan tulus ini pun melahirkan kader ulama hebat, seperti Abu Yusuf dan Muhammad bin Hasan Asy-Syaibani. Keduanya kelak berjasa besar membukukan dan menyebarkan Mazhab Hanafi ke seluruh dunia.

Menolak Jabatan Hakim Agung dan Berakhir di Penjara

Ujian terberat dalam hidupnya datang ketika Khalifah Abu Ja’far Al-Mansur dari Dinasti Abbasiyah memaksanya menerima jabatan prestisius sebagai Hakim Agung (Qadhi al-Qudhat) di Baghdad. 

Abu Hanifah pun menolak tawaran menggiurkan tersebut dengan tegas. Ia tahu bahwa jabatan itu hanya akan menjadikannya alat stempel pembenar bagi kebijakan khalifah yang sering tidak adil.

Akibat penolakan yang dianggap pembangkangan, sang imam besar dijebloskan ke dalam penjara bawah tanah yang gelap dan disiksa dengan hukuman cambuk setiap hari. Meskipun tubuhnya semakin lemah karena siksaan fisik, ia tetap teguh berdiri pada pendiriannya. Ia tidak mau menjual agama demi jabatan duniawi.

Akibatnya, ia pun wafat di dalam penjara pada tahun 767 Masehi (150 Hijriah) dalam keadaan syahid. Ia tetap mempertahankan prinsip kebenaran dan kemerdekaan ulama di hadapan penguasa tirani. 

Baca juga: Biografi Ibnu Sina, Bapak Ilmu Kedokteran Terkemuka

Sementara itu, ribuan orang pun datang mensholatkan jenazahnya secara bergantian hingga berhari-hari. Hal ini membuktikan betapa besar cinta dan penghormatan umat kepada sosok ulama yang zuhud dan berani ini.

Dari biografi singkat Imam Abu Hanifah mengajarkan bahwa kekayaan dan kecerdasan harus digunakan untuk membela kebenaran, bukan untuk mencari keuntungan di hadapan penguasa. Warisan pemikiran fiqihnya yang mengandalkan logika cerdas dalam fiqih tetap relevan. Selain itu, ajarannya menjadi panduan hukum bagi mayoritas muslim di wilayah Turki, India, dan Pakistan hingga saat ini. (Muhafid/R6/HR-Online)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |