BP3MI Jawa Barat Ingatkan Masyarakat Agar Tak Mudah Tergiur Pekerjaan Gaji Besar

8 hours ago 8

harapanrakyat.com,- Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur dengan pekerjaan di luar negeri dengan gaji besar, tetapi minim persyaratan.

Pengantar Kerja Ahli Madya, BP3MI Jawa Barat, Neng Wepi mengatakan, maraknya masyarakat yang bekerja ke luar negeri secara non prosedur, karena faktor ekonomi, tawaran gaji besar, dan minim persyaratan.

Misalkan, oknum penyalur PMI ilegal menawarkan pekerjaan di negara-negara Timur Tengah dengan gaji yang cukup fantastis. Para pelaku sering menjanjikan gaji mulai dari Rp5 sampai Rp15 juta per bulan.

Baca juga: BP3MI Jawa Barat Pastikan Rizki Nur Fadhilah Bisa Pulang Akhir Bulan Ini!

“Kebanyakan karena faktor ekonomi, lalu tergiur dengan gaji besar, proses cepat, dan minim dokumen persyaratan. Akhirnya mereka berangkat secara non prosedur,” kata Wepi di Kota Bandung, (20/11/2025).

Modus Pekerjaan Gaji Besar Luar Negeri

Menurutnya, praktik seperti itu sebenarnya merupakan jeratan bagi masyarakat karena ketika mereka memutuskan tidak berangkat, maka harus membayar uang puluhan juta. Akhirnya, masyarakat terpaksa berangkat ke luar negeri karena tidak mampu membayar uang denda, padahal pekerjaan di luar negeri belum jelas. Akhirnya, mereka yang berangkat menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Itu jeratan, kalau tidak jadi berangkat maka harus mengembalikan uang sekian puluh juta. Itu modus para sindikat untuk menarik para korban berangkat ke luar negeri secara non-prosedur,” tuturnya.

Oleh karena itu, Wepi meminta kepada masyarakat untuk waspada ketika mendapat tawaran bekerja di luar negeri tetapi secara non prosedur. Meskipun tawaran itu menjanjikan gaji besar, proses cepat, dan tidak memerlukan dokumen keberangkatan yang minim.

“Waspada, hati-hati dengan iming-iming para pelaku sindikat keberangkatan secara non prosedur, gaji besar, proses cepat, dan juga tidak perlu dokumen yang lengkap hanya KTP saja bisa langsung berangkat,” ucapnya.

Ia menyebut, masyarakat bisa mendapat kepastian informasi peluang kerja di luar negeri dari BP3MI, Disnaker provinsi hingga kabupaten/kota. Kemudian, calon PMI juga mengecek di media sosial resmi dari pemerintah maupun melalui SISKOP2MI untuk mengetahui informasi lowongan kerja di luar negeri. Sehingga, masyarakat khususnya di Jawa Barat bisa terhindar dari keberangkatan kerja ke luar negeri secara ilegal dan non prosedur.

“Cek kembali peluang kerja di laman resmi pemerintah, bisa tidak yang mereka tawarkan. Di laman resmi pemerintah menampilkan peluang kerja beserta persyaratannya,” ujarnya.

Wepi menambahkan, berdasarkan data sampai semester 1 2025, pihaknya menerima telah 20 aduan PMI yang menjadi korban TPPO di Kamboja. Meski hanya menerima puluhan aduan, pemerintah berhasil memulangkan 75 PMI asal Jawa Barat. “Dari awal tahun sampai semester 1, pemerintah sudah memulangkan PMI 75 PMI asal Jawa Barat,” kata Wepi.

Selain itu di Kamboja, pihaknya menerima sekitar 397 aduan dari PMI yang menjadi korban TPPO di berbagai negara. Dari data itu, 80 persen di antaranya memang berangkat secara ilegal dan non prosedur. (Reza/R6/HR-Online)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |