harapanrakyat.com,- Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat memastikan pemuda asal Kabupaten Bandung, Rizki Nur Fadhilah (18) yang menjadi terduga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja, bisa pulang akhir bulan ini.
Pengantar Kerja Ahli Madya, BP3MI Jawa Barat, Neng Wepi mengatakan, berdasarkan informasi dari perwakilan Indonesia di Kamboja kondisi Rizki Nur Fadhilah saat ini dalam keadaan sehat secara jasmani dan rohani.
Saat ini, pihaknya sedang berkoordinasi dengan (Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh dan Pemkab Bandung untuk memfasilitasi kepulangan Rizki Nur Fadhilah. Mengingat, KBRI Phnom Penh sedang memproses dokumen kepulangan Rizki Nur Fadhilah ke Indonesia.
“Kondisi Rizki sehat jasmani dan rohani, sekarang sedang proses pembuatan dokumen perjalanan pulang ke Indonesia. Insyaallah sekitar 22 atau 23 (November 2026) Rizki tiba di Indonesia,” kata Wepi di Kota Bandung, Kamis (20/11/2025).
Upaya sebelum Kepulangan Rizki Nur Fadhilah
Wepi berujar, kasus yang menimpa Rizki Nur Fadhilah ini bermula ketika BP3MI Jawa Barat menerima aduan melalui surat pada 10 November 2025 dari Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bandung.
Baca juga: Ringankan Beban Warga, Pemkab Sumedang Gelar Gerakan Pangan Murah
Kemudian, pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), KBRI Phnom Penh, dan pihak terkait, serta membuat surat ke KBRI Phnom Penh. “Koordinasi ini untuk mendampingi proses penyelamatan dan kepulangan Rizki ke Indonesia,” ujarnya.
Berbagai itu membuahkan hasil, perwakilan Indonesia bisa berkomunikasi dan mengarahkan Rizki Nur Fadhilah menuju KBRI Phnom Penh. Rizki Nur Fadhilah tiba di KBRI Phnom Penh pada 19 November 2025 sekitar pukul 06.00 waktu setempat. “Sudah melalui proses asesmen oleh KBRI mengenai kasus ini. Rizki berharap segera pulang ke Indonesia,” ucapnya.
Wepi menambahkan, keberangkatan Rizki Nur Fadhilah ke Kamboja ini berawal dari tawaran menjadi pemain sepak bola dari terduga pelaku melalui media sosial Facebook.
Kemudian, kata Wepi, pelaku memberangkatkan Rizki Nur Fadhilah ke Kamboja dari Jakarta, tetapi harus transit terlebih dahulu di Malaysia. “Melalui Facebook, pelaku menawari Rizki jadi pemain sepak bola. Modus menjadi pemain sepak bola masih pelaku sampai ketika Rizki di Jakarta. Terus terbang ke Kamboja, tapi transit dulu di Malaysia,” tuturnya.
Saat tiba di Kamboja, Rizki Nur Fadhilah sebenarnya ingin melapor ke KBRI, tetapi tidak bisa menjangkaunya karena berada di pedalaman. Setelah menjalani masa penampungan di pendalaman, Rizki Nur Fadhilah akhinya bekerja di perusahaan online scam atau penipuan daring di Kamboja. “Kerja di perusahaan online scam di Kamboja. Memang menarik korban penipu kerjanya,” katanya. (Reza/R6/HR-Online)

8 hours ago
8

















































