harapanrakyat.com,- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bakal menggunakan jalur Special Access Scheme (SAS) atau skema akses khusus, untuk memberikan bantuan obat-obatan korban bencana hidrometeorologi banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar).
Kepala BPOM, Taruna Ikrar mengatakan, dengan skema itu, pihaknya bisa memberikan bantuan obat dari luar negeri walaupun belum memiliki Nomor Izin Edar (NIE) di Indonesia. Ia memastikan pemberian bantuan obat-obatan yang belum memiliki NIE di Indonesia tidak melanggar aturan, karena kondisi di tiga provinsi yang terdampak bencana sudah darurat.
“BPOM akan memberikan SAS, walaupun obat itu belum ada nomor izin edar di Indonesia, karena rakyat membutuhkan. Itu kami lakukan itu untuk mengurangi beban rakyat yang tertimpa bencana,” katanya di Kota Bandung, Rabu (10/12/2025).
Pengawasan untuk Bantuan Obat yang Belum Memiliki NIE bagi Korban Bencana di Aceh dan Sumatra
Taruna memastikan, BPOM tetap mengawasi pendistribusian bantuan obat yang belum memiliki NIE bagi korban terdampak bencana di Aceh dan Sumatra. Sehingga, ketika korban terdampak mengonsumsi obat, mereka tidak mengalami efek samping yang membahayakan.
“Tetap kami awasi, meski sudah kami berikan. Jangan sampai ada side effect dan sebagainya,” ujarnya.
Ia menambahkan, meski obat-obatan itu belum memiliki NIE di Indonesia, tetapi semuanya sudah teregistrasi di negara asalnya. Sebab, di masing-masing negara sudah miliki lembaga yang mengatur obat dan makanan seperti di Indonesia.
“Obat itu tentunya sudah teregistrasi di negara asal. Misalkan, Tiongkok punya NMPA, Malaysia NPRA, Singapura SFA. Syarat sudah terdaftar di negaranya,” ucapnya.
Taruna pun memastikan bantuan obat-obatan dari luar negeri untuk korban bencana di Aceh dan Sumatra tidak termasuk dalam aspek bantuan asing. Meskipun banjir bandang dan longsor di daerah tersebut belum berstatus bencana nasional.
Baca Juga: Pemerintah dan Swasta Kerahkan Alat Berat ke Daerah Terisolir Terdampak Bencana di Aceh dan Sumatera
Mengingat, bantuan obat-obatan bagi korban terdampak bencana di Aceh dan Sumatra ini merupakan kebutuhan dasar dan kondisi saat ini sudah darurat, sehingga harus segera diberikan bantuan.
“Obat tidak masuk dalam variabel itu, karena ini kebutuhan dasar, harus segera. Tidak termasuk aspek bantuan asing dan sebagainya, bukan. Itu adalah kebutuhan,” katanya. (Reza/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

1 hour ago
2

















































