Bukan Cuma Madasari, Bupati Pangandaran Ungkap Banyak Tanah Harim Laut Bermasalah

1 day ago 16

harapanrakyat.com,- Polemik tanah harim laut di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat ternyata tidak hanya terjadi di kawasan Pantai Madasari, Kecamatan Cimerak. Bupati Pangandaran Citra Pitriyami mengungkapkan terdapat sejumlah lokasi lain yang menghadapi persoalan serupa, termasuk terkait penerbitan sertifikat hak milik (SHM).

Citra mengatakan, persoalan tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Pangandaran. Pihaknya bahkan telah memanggil Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk meminta penjelasan terkait legalitas sertifikat yang berada di kawasan tanah harim laut.

Pertemuan dengan BPN Pangandaran Bahas Tanah Harim Laut Bermasalah

Menurut Citra, berdasarkan hasil pertemuan dengan BPN, sertifikat yang dipermasalahkan di kawasan Pantai Madasari diketahui telah diterbitkan sekitar tahun 1997. Sementara itu, aturan yang menjadi acuan mengenai kawasan sempadan pantai atau tanah harim laut baru diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) yang terbit pada 2016.

“Dari penjelasan BPN, Perpres itu keluar tahun 2016, sedangkan sertifikat tersebut terbit sekitar tahun 1997,” kata Citra di Pendopo Bupati, Kamis (6/8/2026).

Meski demikian, Citra menegaskan persoalan tanah harim laut di Pangandaran tidak hanya berada di Pantai Madasari. Menurutnya, terdapat sejumlah lokasi lain yang memiliki persoalan serupa sehingga penanganannya perlu dilakukan secara menyeluruh.

“Permasalahan tanah harim laut di Pangandaran cukup banyak. Jadi kalau diperiksa, bukan hanya satu lokasi seperti di Madasari saja. Kami akan berdiskusi agar ke depan tidak terjadi lagi hal seperti ini,” tambah Citra.

Baca Juga: Status Lahan Pantai Madasari di Cimerak Dipertanyakan, Bupati Pangandaran Minta Penjelasan BPN

Citra mengaku telah membahas persoalan tersebut bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat berada di Bandung. Dalam pertemuan itu, ia juga meminta dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, termasuk berkoordinasi dengan instansi pertanahan di tingkat provinsi.

Ia menambahkan, Gubernur Jawa Barat telah menyampaikan agar persoalan tersebut ditangani sesuai ketentuan yang berlaku. Termasuk membuka peluang pembatalan sertifikat apabila terbukti berada di kawasan tanah harim laut.

Baca Juga: Warga Pertanyakan Plang Bertuliskan Tanah Milik di Kawasan Pantai Madasari Cimerak Pangandaran

“Saya akan terus berkoordinasi dengan BPN terkait pernyataan Pak Gubernur. Untuk potensi pembatalan, tentu kami berharap bisa dilakukan. Mudah-mudahan bisa dibatalkan, tetapi seluruh prosesnya tetap harus ditempuh sesuai mekanisme yang berlaku karena itu merupakan kawasan harim laut,” ujarnya. (Kiki/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |