harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Ciamis menaruh perhatian serius terhadap realisasi program nasional Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat. Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, mengungkapkan alasannya membutuhkan atau memperjuangkan Sekolah Rakyat, tiada lain karena memang saat ini sangat dibutuhkan.
Baca Juga: Perjuangan Bupati Herdiat Hadirkan Sekolah Rakyat untuk Warga Ciamis
“Alasannya kita memang sangat membutuhkan sekolah rakyat yang memang prioritas untuk masyarakat yang tidak mampu,” ungkapnya, setelah kegiatan Forum Konsultasi Publik rancangan awal RKPD Ciamis, di Kantor Bapperinda Ciamis, Rabu (28/1/2026).
Menurut Herdiat, hingga saat ini di Ciamis sendiri masih ada masyarakat yang kurang mampu. Sehingga jika ada sekolah rakyat, dari mulai sekolahnya, seragam, asrama hingga makannya juga ada. “Nantinya masyarakat miskin dan kaya nantinya mempunyai hak yang sama dalam sekolah,” ujarnya.
Bupati Ciamis Ungkap Syarat Utama Pembangunan Sekolah Rakyat
Herdiat Sunarya menegaskan, salah satu upaya yang saat ini pihaknya lakukan, yaitu menentukan tanah atau lokasi pembangunan sekolah rakyat. Herdiat mengungkapkan, pihaknya telah melakukan komunikasi langsung dengan Menteri Sosial dan mendapatkan respons positif dari pemerintah pusat.
“Katanya, Pak Bupati tolong selesaikan tanahnya agar clear and clean, dan paling lambat 2 bulan kedepan,” ucap Herdiat.
Baca Juga: Lewat Kegiatan Pameran Exsis, SMAN 1 Ciamis Perkenalkan Kembali Kekayaan Budaya Jawa Barat
Bupati Herdiat mengungkapkan, ada tiga kabupaten dan dua kota di Indonesia yang akan masuk tahap pertama pembangunan untuk sekolah rakyat. Namun peluang tersebut sangat bergantung pada status tanah yang harus clear and clean 100 persen.
“Kalau bisa menyelesaikan dalam waktu dua bulan, Insya Allah tahun ini mulai dibangun. Jadi sebenarnya ini kabar baik bagi Ciamis. Tinggal kita bisa nggak, mampu tidak untuk clear and clean tanahnya 100 persen supaya bisa dibangun,” ungkapnya.
Sementara terkait lokasi, Pemkab Ciamis telah mengidentifikasi sejumlah lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat. Yaitu tanah di Kecamatan Panjalu, yang dinilai cocok menjadi lokasi. Sebab, salah satu syarat utama lokasi pembangunan Sekolah Rakyat adalah tidak berada di kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
“Di Panjalu ada beberapa lokasi yang dianggap cocok, dan memenuhi syarat yaitu bukan kawasan LP2B,” jelasnya.
Bagaimana dengan Lokasi Lain?
Sebelumnya, Pemkab Ciamis sempat mengajukan lahan di wilayah Maloya, Kecamatan Cipaku. Namun, hasil verifikasi menyatakan lokasi tersebut tidak layak digunakan. “Karena kondisi kontur tanah yang terlalu curam, sehingga sangat berat untuk pematangan tanahnya,” ucapnya.
Adapun di Kecamatan Panjalu, Herdiat menyebut total luas lahan potensial mencapai sekitar 50 hektare. Meski demikian, lahan tersebut berstatus tanah desa, bukan aset milik pemerintah daerah.
Sementara untuk menyiasati hal tersebut, Pemkab Ciamis membuka sejumlah opsi penyelesaian. Mulai dari skema tukar guling, hibah antar pemerintah desa dan daerah, hingga pembelian lahan.
“Misalnya Pemda Ciamis menghibahkan tanah di Cipaku kepada Desa Panjalu, dan Desa Panjalu hibahkan tanahnya ke Pemda Ciamis. Atau kalau mampu kita membeli tanah di sekitar situ,” kata Herdiat.
Baca Juga: Polemik Sewa Tanah Desa untuk Sekolah di Gunungcupu, Inspektorat Ciamis Angkat Bicara
Lebih lanjut Bupati Herdiat menambahkan, saat ini pihaknya terus mengupayakan agar lahan yang diajukan dapat disetujui dan memenuhi seluruh persyaratan administrasi pembangunan Sekolah Rakyat. “Mudah-mudahan lahan yang diajukan bisa disetujui dan seluruh administrasinya benar-benar clear and clean,” pungkasnya.(Ferry/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

20 hours ago
9

















































