[CEK FAKTA] Viral Klaim TNI akan Audit Dana Desa Terindikasi Korupsi, Benarkah?

1 week ago 32

harapanrakyat.com,- Hampir setiap platform media sosial, mulai dari Facebook, WhatsApp, hingga TikTok, baru-baru ini heboh oleh narasi yang menyebutkan bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan mengambil alih audit dana desa.

Unggahan tersebut mengklaim bahwa pihak militer akan bertindak tegas terhadap kepala desa yang menyalahgunakan bantuan sosial, maupun anggaran negara demi kepentingan pribadi.

Namun, sebelum Anda mempercayai informasi tersebut, penting untuk mengetahui kebenaran di baliknya agar tidak terjebak dalam disinformasi yang merugikan.

Hingga pertengahan Januari 2026, unggahan mengenai keterlibatan TNI dalam audit dana desa ini telah menarik perhatian luas. Tercatat lebih dari 26.900 tanda suka dari pengguna Facebook, dengan ribuan komentar dan telah dibagikan ulang sebanyak 2.500 kali.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Vasektomi Jadi Syarat Bansos di Jawa Barat? Simak Kebenarannya!

Beberapa versi konten bahkan menyertakan gambar rapat strategis dan simbol resmi TNI untuk meyakinkan publik bahwa Panglima TNI telah memberikan instruksi langsung.

Fakta Sebenarnya: Klaim TNI akan Audit Dana Desa Terindikasi Korupsi adalah Hoaks

Berdasarkan penelusuran mendalam tim pemeriksa fakta dari TurnBackHoax.ID/Mafindo, menemukan fakta-fakta kuat yang membantah klaim tersebut. Berikut ini fakta-faktanya:

1. Tidak Ada Pernyataan Resmi

Hingga saat ini, tidak menemukan satupun pernyataan resmi dari institusi TNI, Panglima TNI, maupun Kepala Staf TNI terkait rencana audit dana desa.

2. Bukan Kewenangan TNI

Secara regulasi, TNI tidak memiliki otoritas hukum untuk melakukan audit terhadap penggunaan dana negara. Berdasarkan aturan yang berlaku, tugas pengawasan dan audit anggaran negara berada di bawah wewenang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat, atau aparat penegak hukum lainnya.

Baca Juga: Video Jalur Emplak Pangandaran Longsor Hoaks, Diskominfo Tegaskan Lokasinya di Sukabumi

3. Sumber Tidak Kredibel

Media nasional terkemuka seperti Kompas, Detik, Tempo, dan Antara tidak pernah menyiarkan berita terkait kebijakan audit oleh militer ini. Unggahan tersebut dipastikan berasal dari akun-akun anonim yang tidak terverifikasi.

Mengapa Narasi Ini Berbahaya?

Penyebaran hoaks ini tidak hanya menyesatkan, tetapi juga berpotensi mengaburkan pemahaman masyarakat mengenai fungsi lembaga negara.

Narasi salah ini dapat memicu kesalahpahaman publik terkait peran TNI dan mengalihkan perhatian dari lembaga yang sebenarnya berwenang menangani korupsi, seperti Kejaksaan, Kepolisian, atau BPKP.

Biasanya, jika terdapat indikasi penyimpangan dana desa, Inspektorat Daerah atau BPK akan melakukan memproses pemeriksaan secara bertahap oleh . Kemudian akan diteruskan ke ranah pidana jika ada temuan bukti yang cukup oleh kepolisian atau kejaksaan.

Baca Juga: Hati-Hati Modus Penipuan Undian Berhadiah BRImo FSTVL, Kenali Ciri-Cirinya

Tips Menghindari Disinformasi

Agar tidak menjadi korban hoaks di masa depan, pastikan Anda selalu melakukan verifikasi dengan cara periksa kanal resmi, atau situs web lembaga terkait untuk melihat rilis pers terbaru.

Langkah selanjutnya, bandingkan informasi dengan berita dari media massa yang memiliki kredibilitas tinggi. Serta, waspadai unggahan yang bersifat provokatif dan tidak menyertakan tautan rujukan yang jelas.

Klaim yang menyebutkan TNI akan audit dana desa yang terindikasi korupsi adalah SALAH dan termasuk dalam kategori konten menyesatkan. Masyarakat diimbau untuk lebih teliti dan tidak menyebarluaskan informasi yang belum teruji kebenarannya. (R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |