Dedi Mulyadi Libatkan Masyarakat untuk Tanam Pohon di Area yang Terdampak Alih Fungsi Lahan

4 days ago 14

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melibatkan masyarakat untuk ikut menambah atau menanam pohon di area yang terdampak alih fungsi lahan. Beberapa daerah yang banyak alih fungsi lahan itu terjadi di Kabupaten Cianjur hingga Garut bagian Selatan.

Baca Juga: Terbitkan SE Moratorium Larangan Penebangan Pohon, Dedi Mulyadi akan Tindaklanjuti Lewat Pergub di Tahun 2026 

Selain dua daerah itu, Dedi mengklaim sudah miliki peta data wilayah yang membutuhkan penanaman pohon dengan melibatkan masyarakat.

“Kami beri upah ke masyarakat untuk menanam lalu merawat pohon. Peta data harus ter-recovery ada, khususnya lahan dari kehutanan yang masyarakat kelola, kemudian terjadi alih fungsi,” kata Dedi dikutip Rabu (3/12/2025).

Menurutnya, pemberian upah itu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang selama ini memanfaatkan lahan perhutanan maupun perkebunan. Sementara di sisi lain, mereka juga turut berkontribusi mencegah alih fungsi lahan, terutama di lereng pegunungan yang bisa menyebabkan bencana.

“Itu untuk memenuhi biaya hidup masyarakat. Jadi masyarakat tetap punya hak dan punya pohon masa depan. Tapi jangka pendeknya, kebutuhan hidup mereka terpenuhi,” tuturnya.

Upah Masyarakat Menanam Pohon Rp50 Ribu

Dedi berujar, upah untuk masyarakat yang menanam pohon di area yang terdampak alih fungsi lahan, senilai Rp50 ribu per hari. Nominal itu lebih besar daripada upah yang mereka terima saat menanam sayuran di lahan perkebunan. Biasanya mereka menerima upah Rp30 ribu sampai Rp35 ribu per hari.

“Upah mereka itu berkisar Rp30 ribu hingga Rp35 ribu per hari. Sekarang kami beri Rp50 ribu, tinggal pilih mana,” ujarnya.

Baca Juga: Hutan di Jabar Tinggal 20 Persen, KDM akan Beri Upah Harian Rp50 Ribu untuk Warga yang Rawat Pohon!

Lebih lanjut, Dedi menambahkan, pada prosesnya terdapat satu atau dua orang yang akan melakukan penanaman pohon di lahan seluas satu sampai dua hektare. Namun, nantinya akan ada penyesuaian kemampuan dari masyarakat untuk melakukan penanaman pohon di area yang terdampak alih fungsi lahan.

“Bagusnya 2 hektare itu satu orang, tapi nanti kami lihat kemampuan dan kondisi lahannya. Saya sudah minta Dinas Kehutanan, Desember 2025 ini sudah bisa mulai agar Januari 2026 terlihat progresnya,” katanya. (Reza/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |