harapanrakyat.com,- Demi mendapatkan cuan, empat orang emak-emak nekat jadi penjual miras di Garut, Jawa Barat. Mereka berdalih menjual minuman keras untuk mencukupi kebutuhan keluarga, karena mencari pekerjaan sulit.
Namun, petugas Satpol PP Kabupaten Garut terpaksa mengamankan empat orang ibu rumah tersebut lantaran terlibat dalam peredaran minuman keras.
Keempatnya diamankan petugas di Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong, Garut setelah kedapatan mengedarkan puluhan botol minuman keras berbagai merek kepada konsumen.
Baca Juga: Pemusnahan Ribuan Miras dan Knalpot Brong di Garut, Hasil Razia selama 3 Bulan
“Empat orang emak-emak itu nekat menjual miras, dan keempatnya langsung digiring petugas Satpol PP. Mereka terancam dengan Tindak Pidana Ringan atau Tipiring di Pengadilan dengan denda cukup besar. Para ibu rumah tangga (IRT) itu berdalih nekat menjadi penjual miras karena sulit mencari kerja untuk mencukupi kebutuhan keluarga,” terang Kepala Satpol PP Garut, Basuki Eko kepada wartawan, Jumat (27/6/2025).
Nekat Jadi Penjual Miras di Garut, 4 Emak-Emak Pasrah Diamankan Satpol PP
Tak ada perlawanan dari empat IRT tersebut saat petugas mengamankannya. Mereka lebih memilih pasrah untuk dibawa ke Kantor Satpol PP Garut, karena merasa bersalah telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Anti Maksiat.
“Mengamankan 1 orang laki-laki dan 4 orang perempuan di dekat Taman Kerkof. Mereka diduga menjual minuman keras,” terangnya.
Eko juga menjelaskan, ada puluhan botol miras berbagai jenis yang mereka sembunyikan di semak dan gerobak. Mereka kini harus menjalani pemeriksaan penyidik PPNS, dan akan segera di sidang Tipiring di Pengadilan.
Baca Juga: Polisi Gerebek Gudang Miras Oplosan di Garut, Ribuan Botol Disita dan Diangkut Dua Mobil
“Betul, para ibu rumah tangga itu nekat jadi penjual miras di Garut. Selain para penjual, petugas juga berhasil mengamankan puluhan botol miras yang siap dijual oleh mereka,” tambahnya.
Petugas Satpol PP sudah mengamankan empat orang emak-emak yang nekat jadi penjual miras itu pada hari Kamis, 26 Juni 2025 malam.
Mereka tak berkutik ketika petugas berpakaian preman berpura-pura sebagai konsumen miras, dan berhasil membongkar praktek penjualan miras di Jalan Merdeka, Garut. (Pikpik/R3/HR-Online/Editor: Eva)