Diduga Lakukan Pelanggaran Etik dan Disiplin, Dokter Kandungan di Kota Banjar Diadukan ke MKDKI

10 hours ago 5

harapanrakyat.com,- Seorang oknum dokter spesialis kandungan di Kota Banjar, Jawa Barat, diadukan ke Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) dan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Jakarta.

Pengaduan ini dipicu oleh dugaan kelalaian penanganan medis, serta pelanggaran etik dan disiplin yang menyebabkan seorang pasien bernama Nenden Nur Agustiana (43) meninggal dunia.

Kuasa hukum korban, Nesa Hadi mengatakan, pihaknya mendampingi kliennya, Enjang H Mulyana, suami dari almarhumah korban, untuk mencari keadilan atas rentetan penanganan medis yang dinilai janggal.

Baca Juga: Jaga Produktivitas Nasional, PERDOKI Tekankan Praktik Kedokteran Okupasi Berbasis Bukti

Kronologi Dugaan Pelanggaran Etik dan Disiplin Dokter Kandungan di Kota Banjar

Ia menjelaskan, kronologi peristiwa yang bermula pada Januari tahun 2026. Saat itu korban bersama suaminya melakukan pemeriksaan kehamilan di salah satu klinik di Kota Banjar, dan dinyatakan positif hamil.

Kemudian, kontrol selanjutnya dokter menyatakan bahwa janin korban tidak berkembang dan menyarankan tindakan kuret (pembersihan rahim). Atas opsi yang diberikan, korban sempat menggunakan obat penggugur kandungan sebelum akhirnya disepakati tindakan kuret.

Setelah tindakan kuret pertama selesai, rahim korban dinyatakan belum bersih, sehingga dilakukan tindakan kuret lanjutan. Namun, pasca-tindakan tersebut, korban diduga mengalami pendarahan hebat.

Oleh karena itu, pihak kuasa hukum mempertanyakan saat terjadi pendarahan, pasien tidak segera dirujuk ke rumah sakit terdekat.

Nesa menyebut, korban sempat diperbolehkan pulang setelah rahimnya dinyatakan bersih. Namun saat kontrol lagi, dokter kandungan tersebut menyatakan rahim korban masih kotor dan sempat menghentikan proses kuret sebelumnya karena pendarahan. Korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit PMC.

“Di RS PMC, saat dilakukan pengecekan, HB korban sangat rendah akibat pendarahan hebat sebelumnya hingga harus transfusi 3 labu darah. Saat akan melakukan kuret kedua, dokter justru menyampaikan rahim korban infeksi dan harus diangkat,” terang Nesa Hadi.

Baca Juga: Heboh Dokter Kandungan Cabul di Garut, Manajemen Klinik Mengaku Dirugikan

Kejanggalan Pasca Operasi

Kejanggalan terbesar, lanjut Nesa, terjadi pasca-operasi pengangkatan rahim. Saat visit dokter, sang dokter justru bertanya kepada pihak keluarga apakah benar korban sebelumnya sedang hamil.

“Ini yang menjadi pertanyaan besar bagi kami terkait kompetensi dokter tersebut. Di awal menyatakan hamil dan janin tak berkembang. Tapi setelah operasi pengangkatan rahim malah mempertanyakan kembali status kehamilan pasien,” tegasnya.

Kemudian, setelah sempat diperbolehkan pulang dari RS PMC, kondisi korban semakin tidak membaik. Korban mengalami pembengkakan hebat di bagian perut dan tidak mampu menahan rasa sakit.

Lebih lanjut, pihak keluarga kemudian melarikan korban ke salah satu rumah sakit di Tasikmalaya. Berdasarkan hasil diagnosis di Tasikmalaya, ditemukan adanya penyumbatan usus dan infeksi parah pada tubuh korban. Meski telah dilakukan operasi penyelamatan darurat, nyawa korban akhirnya tidak tertolong.

Langkah Hukum Selanjutnya

Nesa menegaskan, sebelum melakukan pengaduan, pihaknya telah melayangkan somasi kepada dokter yang bersangkutan pada Mei 2026, namun tidak mendapatkan respons.

Baca Juga: Polisi Cek TKP Ruangan Klinik Tempat Pelecehan Dokter Kandungan di Garut

“Karena somasi kami tidak diindahkan, kami akhirnya bersurat dan mengadu ke MKDKI serta MKEK di Jakarta. Kami berharap lembaga tersebut segera menindaklanjuti kasus ini demi keadilan klien kami, dan menjaga harkat martabat profesi dokter di Indonesia,” kata Nesa.

Mengenai upaya hukum pidana, ia menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu putusan dari MKDKI.

“Untuk pelaporan ke kepolisian (ranah pidana dan perdata) saat ini belum kami lakukan. Rencananya, langkah tersebut akan kami tempuh setelah keluar putusan resmi dari MKDKI,” pungkasnya. (Sandi/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |