harapanrakyat.com,- Dinas Kesehatan Ciamis mencatat data terkini mengenai kasus HIV/AIDS. Berdasarkan catatan ada 93 yang tercatat temuan baru untuk kasus HIV dari periode bulan Januari hingga Oktober tahun 2025. Adapun temuan tersebut merupakan hasil dari pada pelayanan dalam pemeriksaan kesehatan. Juga berasal dari kegiatan penjangkauan yang intensif dilakukan oleh para petugas di lapangan.
Kabid P2P Dinkes Ciamis, Edis Herdis menjelaskan, untuk pencatatan data pada kasus HIV itu tidak selalu berbasis tempat atau wilayah asal dari pasien. Pasalnya, melalui sistem layanan itu dapat memungkinkan seseorang dalam memeriksakan diri itu dimanapun. Meskipun itu bukan berdomisili dari asal wilayah tersebut. Maka dari itu, data kasus HIV di Kabupaten Ciamis adalah akumulasi dari layanan yang juga diakses secara nasional.
“Jadi data yang tercatat di kami itu, bukan hanya berasal dari warga di Kabupaten Ciamis saja. Karena banyak juga yang melakukan pemeriksaan diri di Ciamis, karena hal itu merasa nyaman dan juga zero stigma,” katanya, Selasa (2/12/2025).
Asal Mula Temuan Kasus HIV di Ciamis
Berdasarkan data akumulasi untuk kasus HIV di Ciamis jelang akhir tahun 2025 ini yang terdata di fasilitas kesehatan di Kabupaten Ciamis itu 644 kasus. Dari data jumlah itu, 605 orang yang pernah jalani perawatan. Lalu 533 orang pernah konsumsi antiretroviral atau ARV. Sisanya itu berhenti karena ada berbagai faktor seperti mobilitas yang tinggi hingga juga persoalan sosial.
Sementara itu, ada sebanyak 93 orang yang dinyatakan positif HIV dalam pemeriksaan pada tahun 2025 ini. Adapun temuan itu berasal dari pada hasil penjangkauan yang dilakukan petugas kepada populasi yang berisiko. Juga berasal dari kesadaran sendiri yang datang ke layanan kesehatan.
Baca juga: Jembatan Bailey Cikaleho Rampung, Akses Kawali-Ciamis Kembali Normal
Adapun, berdasarkan data klasifikasi untuk kasus baru pada periode bulan Januari sampai Juni 2025 itu menunjukan dari usia 5 sampai 15 tahun itu ada 2 kasus. Lalu usia 15 sampai 19 tahun itu ada 6 kasus. Kemudian dari usia 20 sampai 24 tahun ada 13 kasus. Lalu usia 25 sampai 49 tahun ada 33 kasus dan usia 50 tahun keatas itu ada 2 kasus.
Kasus Usia 19 Tahun ke Bawah
Edis menjelaskan, untuk kasus pada usia 5 – 14 tahun itu umumnya adalah infeksi dari ibu ke anak. Hal ini terjadi pada saat masih dalam kandungan. Sedangkan untuk kelompok dengan usia 15 sampai 19 tahun itu peningkatan kasusnya itu kerap dikaitkan pada perilaku seksual yang berisiko. Untuk penularan yang diakibatkan dari jarum suntik kini menurun, pasalnya penggunaan jarum suntik pada kalangan anak-anak muda itu jarang ditemukan.
“Untuk penjangkauan itu diarahkan terhadap kelompok yang berisiko tinggi seperti halnya komunitas LGBT dan kelompok lainnya yang rentan. Kemudian, tidak semua kasus itu berasal dari berisiko tinggi atau juga populasi kunci. Karena, penularan terhadap pasangan heteroseksual ternyata juga cukup signifikan, sehingga harus jadi perhatian bersama,” tegasnya.
Edis menambahkan, adapun upaya dan juga langkah-langkah telah dilakukan oleh Dinas Kesehatan Ciamis. Seperti edukasi ke sekolah-sekolah, mensosialisasikannya kepada masyarakat, dan juga pemeriksaan secara rutin kepada komunitas.
“Kami juga telah menjalin kerjasama dengan KUA dalam pencegahan penularan pada ibu ke anak. Melalui edukasi sebelum menikah atau pranikah. Jadi, pasangan yang mungkin teridentifikasi HIV masih bisa menikah. Namun nantinya akan diarahkan untuk terapi sampai virus itu tidak terdeteksi lagi. Sehingga aman untuk merencanakan kehamilan,” pungkasnya. (Feri/R6/HR-Online)

18 hours ago
8

















































