harapanrakyat.com,- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil/Disdukcapil Ciamis, Jawa Barat, kembali menunjukkan komitmen kuat dalam menyediakan layanan publik yang inklusif dan merata. Komitmen ini diwujudkan melalui pengaktifan layanan Loket 6 (Loket Prioritas). Loket ini secara khusus memfasilitasi kebutuhan administrasi kependudukan bagi kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas.
Baca Juga: Disdukcapil Ciamis Turun ke Lapangan, Pastikan Warga Disabilitas dan Lansia Punya KTP-el
Pada hari Jumat (28/11/2025), Disdukcapil Ciamis berhasil menyelesaikan proses pemindahan dan penarikan data kependudukan seorang warga penyandang disabilitas. Warga tersebut sebelumnya tercatat sebagai penduduk di Kabupaten Tasikmalaya, dan kini secara resmi akan menjadi penduduk Desa Mekarmukti, Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis.
Proses Layanan Prioritas Loket 6 yang Humanis dan Terpadu
Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Sopyan mengatakan, bahwa proses administrasi ini berjalan lancar berkat dukungan dan pendampingan yang solid. Pemohon hadir langsung di kantor Disdukcapil Ciamis didampingi oleh orang tua serta perangkat dari Pemerintah Desa Mekarmukti.
Kehadiran pendamping ini tidak hanya memastikan kelancaran teknis. “Tetapi juga menjadi perhatian dan dukungan penuh komunitas terhadap hak-hak warga disabilitas,” katanya Jumat (28/11/2025).
Lanjutnya menjelaskan, di layanan prioritas Loket 6, petugas melakukan serangkaian tahapan secara teliti dan humanis. Meliputi verifikasi dokumen, pengecekan status lama, dan tarik data antarkabupaten.
Setelah seluruh data kependudukan berhasil dipindahkan dan terintegrasi dalam sistem Ciamis, pemohon segera diarahkan ke Loket 7 (Loket Perekaman KTP-el).
Di loket ini, proses perekaman biometrik dilakukan, yang mencakup pengambilan foto wajah, perekaman iris mata, sidik jari, dan tanda tangan.
“Seluruh rangkaian layanan ini ditekankan untuk berlangsung dengan cepat, ramah, dan sesuai standar pelayanan inklusif,” jelasnya.
Implementasi PASTI MANIS dan Sinergi Komunitas
Yayan menyampaikan apresiasi yang tinggi atas sinergi yang terjalin antara keluarga pemohon dan Pemerintah Desa Mekarmukti.
Ia mengatakan, bahwa pelayanan prioritas Loket 6 ini hadirkan sebagai wujud nyata kepedulian kepada warga disabilitas.
Yaya menjelaskan, bahwa tarik data kependudukan adalah langkah awal yang sangat penting, agar mereka dapat mengakses berbagai layanan publik. Mulai dari kesehatan hingga bantuan sosial di Kabupaten Ciamis.
“Kami melihat pendampingan dari keluarga dan desa sebagai bentuk sinergi yang sangat baik dalam menjamin hak-hak mereka,” katanya.
Lebih lanjut Yayan Muhamad Sopyan menegaskan, bahwa pelayanan cepat dan terpadu di Loket Prioritas 6 dan 7, merupakan bagian integral dari implementasi inovasi Disdukcapil Ciamis yang dikenal dengan nama PASTI MANIS (Pelayanan Administrasi Kependudukan Cepat, Aman, Ramah, dan Terintegrasi).
Baca Juga: Disdukcapil Ciamis Perkuat Peran Posyandu Lewat Sosialisasi 6 Standar Pelayanan Minimal
Melalui peningkatan layanan prioritas ini, Disdukcapil Ciamis menargetkan tidak ada lagi warga negara. Termasuk para penyandang disabilitas, yang mengalami hambatan dalam memperoleh dokumen identitas sah.
“Dokumen identitas ini merupakan dasar utama bagi setiap warga, untuk mengakses seluruh layanan publik dan menikmati hak-hak sipil mereka secara penuh,” pungkasnya. (Fahmi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

16 hours ago
10

















































