harapanrakyat.com,- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjar, Jawa Barat, memastikan akan segera melakukan perbaikan saluran drainase yang terdampak pembangunan tiang lampu Penerangan Jalan Umum (PJU). Kepastian ini setelah Dishub merespons keluhan warga setempat. Pasalnya, pembangunan tiang PJU di Jalan Husein Kartasasmita, Kelurahan Banjar, sebelumnya menyebabkan sumbatan air yang meresahkan masyarakat.
Baca juga: Warga di Kota Banjar Keluhkan Saluran Drainase Mampet Imbas Pemasangan Tiang PJU
Langkah ini diambil menyusul adanya laporan ketidaknyamanan warga di Lingkungan Banjar, RT 03 RW 02, Kelurahan Banjar, atas munculnya genangan air. Sumbatan saluran air tersebut terjadi persis di titik proyek pembangunan tiang PJU milik Pemprov Jabar.
Pembangunan Tiang PJU Kewenangan Provinsi
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Banjar, Wardoyo, membenarkan adanya genangan air dan ketidaknyamanan yang dialami warga. Ia menjelaskan bahwa proyek PJU tersebut merupakan kewenangan Provinsi Jawa Barat. Sementara Pemerintah Kota Banjar hanya bertindak sebagai penerima manfaat. Penggantian tiang dilakukan karena kondisi tiang lama sudah tidak layak pakai.
Menindaklanjuti keluhan tersebut, Wardoyo bersama tim dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kota Banjar langsung melakukan peninjauan ke lapangan. Pengecekan ini bertujuan mencari penyebab pasti genangan yang menghambat aliran air.
Hasil tinjauan bersama Dinas PUTR menunjukkan dua masalah. Pertama, ditemukan tumpukan sampah yang jelas menyumbat saluran. Kedua, tim juga menemukan gorong-gorong yang amblas atau retak di lokasi pembangunan.
“Tadi kami sama Dinas PUTR sudah meninjau ke lokasi, ternyata di sana ada sumbatan sampah yang menyumbat saluran. Kemudian ada gorong-gorong yang amblas atau retak, itu juga sudah kami cek,” jelas Wardoyo.
Baca juga: Banjir Genangan di Jalan Pasar Muktisari Kota Banjar, Warga Minta Perbaikan Drainase
Setelah mengantongi temuan di lapangan, Dishub Kota Banjar segera berkoordinasi dengan pihak berwenang di tingkat provinsi, yaitu Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah Pelayanan III Garut. UPTD III Garut merupakan pelaksana yang memiliki kewenangan penuh atas proyek pembangunan PJU tersebut.
Wardoyo menambahkan, pihak UPTD III Garut merespons positif keluhan yang disampaikan warga dan Pemerintah Kota Banjar. Mereka berkomitmen untuk segera memperbaiki kerusakan drainase yang timbul akibat dampak pembangunan tiang PJU di lokasi tersebut. “Kami sudah menginformasikan hal tersebut ke pihak UPTD 3 Garut sebagai pelaksana di sana. Mereka merespons dan akan menindaklanjuti terkait gangguan atau dampak pembangunan tiang PJU,” tutup Wardoyo. (Muhlisin/R6/HR-Online)

15 hours ago
8

















































