DPRD Ciamis Kaget, Modal Bumdesma Pamarican Macet Rp 1,6 Miliar tanpa Rincian Pasti, Kok Bisa?

2 hours ago 4

harapanrakyat.com,- Komisi A DPRD Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dibuat terkejut saat memonitor kondisi Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) Kecamatan Pamarican. Kunjungan kerja yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Pamarican, Kamis (4/11/2025), itu mengungkap fakta bahwa modal Bumdesma Pamarican macet total dan mengalami defisit.

Lima anggota Komisi A DPRD Ciamis, yang terdiri dari H. Oman, Agus Rohimat, Ramli Mahmud, Hj. Hakimah, dan Muhammad Ijudin, tercengang lantaran modal Modal Bumdes Pamarican Macet hingga Rp 1,6 miliar tanpa kejelasan rincian aset. 

Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Ciamis, Agus Rohimat, menyatakan keterkejutannya atas keterangan pengurus Bumdes yang menyebut jenis usaha sudah tidak berjalan dan mengalami defisit anggaran.

Modal Bumdesma Pamarican Macet, DPRD Desak Audit

Agus Rohimat menyebut kondisi Bumdesma Pamarican jauh lebih parah dibandingkan 13 kecamatan lain yang sudah mereka kunjungi sebelumnya. 

Ia pun menyayangkan total modal awal yang mencapai Rp 1,6 miliar itu kini disebut mengendap seluruhnya di kelompok simpan pinjam, namun tanpa rincian yang pasti.

“Ini bagaimana bisa terjadi seperti ini? Dari hasil keliling kami di 13 kecamatan, baru kali ini kami mendapatkan keterangan yang sangat mencengangkan,” kata Agus saat memimpin rapat monitoring tersebut.

Baca juga: Ciamis Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Gerakan Pangan Murah dan Edukasi B2SA 

Ia mendesak agar aset dan modal segera diluruskan. “Kami meminta dalam waktu dua minggu, jajaran kepengurusan baru segera dibentuk. Untuk pengurus lama, silakan SK-nya dikumpulkan ke DPMD. Kami harap semuanya bereskan, bila perlu audit agar semuanya bisa terbuka dengan jelas,” tegasnya di hadapan perwakilan DPMD dan Inspektorat yang turut hadir.

Agus Rohimat juga menyayangkan ketidakhadiran Ketua Bumdesma Pamarican dalam kunjungan kerja tersebut. Ia menjelaskan, kedatangan Komisi A bertujuan memastikan Bumdes mampu mengelola keuangan negara untuk kepentingan masyarakat. “Kalau tingkat kemacetannya 25 atau 35 persen, saya kira itu masih wajar. Tapi ini kan sudah tidak wajar lagi,” ujarnya.

Ia merinci, total modal dari perpindahan PNPM sebesar Rp 1,4 miliar ditambah investasi dari seluruh desa di Kecamatan Pamarican sebesar Rp 275 juta, kini tidak menyisakan saldo sama sekali.

Jangan Jual Nama Warga Pamarican!

Hal senada diungkapkan anggota Komisi A, H. Oman. Ia mengaku kecewa dan tidak dapat menerima penjelasan dari Sekretaris Bumdes Pamarican yang dianggap tidak masuk akal. Menurut H. Oman, pengurus Bumdes menyebutkan bahwa total Modal Bumdes Pamarican Macet hingga Rp 1,6 miliar karena mengendap seluruhnya pada kelompok peminjam, sehingga berujung pada defisit.

“Terus terang saja saya tidak bisa menerima ini. Jangan sampai seolah-olah warga Pamarican ini hanya bisa meminjam tapi tidak ada yang mau membayar. Apakah mungkin itu?” tanya H. Oman. Ia membandingkan dengan kecamatan lain di mana aset masih jelas, meski modal habis.

“Di kecamatan lain, kondisi Bumdes juga banyak yang pasif, tapi asetnya masih ada, misalnya berupa tanah atau kendaraan. Di Pamarican, mengapa bisa sampai nol seperti ini? Jangan-jangan ini bukan oleh kelompok peminjam. Makanya, lebih baik diaudit saja biar lebih jelas,” terangnya.

Jawaban Sekretaris Bumdes

Anggota Komisi A lainnya, Ramli Mahmud, juga mempertanyakan terkait permodalan dari desa. Ia menanyakan apakah Bumdesma pernah melakukan rapat tahunan bersama kepala desa yang notabene adalah pihak yang menginvestasikan modal. 

“Lalu pernah tidak desa-desa ini mendapatkan keuntungan (PAD) dari Bumdes? Saya rasa kalau tidak ada keuntungan, para kepala desa juga bisa mencabut investasinya,” kata Ramli.

Ramli juga menyinggung investasi Bumdesma di Mitra Desa Pamarican (MDP). Ia mempertanyakan nilai investasi dan sisi keuntungan yang diperoleh. “Kalau seandainya dari MDP tidak ada nilai keuntungan, kan bisa juga itu dicabut investasinya. Apalagi MDP itu perusahaan milik BUMN,” ungkapnya.

Menanggapi cecaran pertanyaan dari seluruh anggota Komisi A, Sekretaris Bumdes Pamarican, Jamal, tidak mampu memberikan penjelasan atau alasan yang konkret terkait defisitnya Bumdes. 

Ia pun hanya bisa menyampaikan bahwa kondisi defisit dan hilangnya modal sebesar Rp 1,6 miliar itu disebabkan oleh kemacetan simpan pinjam kelompok.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, dugaan bobroknya kepengurusan Bumdes Pamarican diperkirakan lantaran kurangnya tanggung jawab pengurus. 

Selain modal yang berantakan, kantor/toko ritel Bumdes juga terlihat lama tutup dan tidak ada kegiatan. Bahkan, pabrik penggilingan padi yang dibangun dari sumber anggaran pemerintah terlihat berdiri sia-sia. Bahkan sejak selesai dibangun, pabrik besar tersebut belum pernah terlihat beroperasi, apalagi sampai menyerap tenaga kerja maupun menjadi sumber pendapatan bagi Bumdes itu sendiri. (Suherman/R6/HR-Online)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |