harapanrakyat.com,- DPD Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (FK KBIHU) Kota Banjar, Jawa Barat, minta Wali Kota Banjar melobi Gubernur Jawa Barat agar kebijakan waiting list kuota haji ditunda.
Hal itu diungkapkan DPD FK KBIHU, IPHI, calon jemaah haji dan sejumlah Fraksi DPRD saat audiensi dengan Wali Kota Banjar, terkait kuota haji yang hanya 10 orang.
Ketua DPD FK KBIHU Kota Banjar, Gun Gun Gunawan Abdul Jawad mengatakan, pihaknya meminta agar Keputusan Menteri Haji Nomor 6 Tahun 2025 tentang Kuota Haji ditunda.
Baca Juga: Ada Sisa Kuota Haji di Kota Banjar, Kemenhaj Jabar; Tak Bisa Kembali ke Daerah Asal
Forum Haji Kota Banjar Minta Kebijakan Waiting List Ditunda
Pihaknya juga meminta Wali Kota Banjar untuk melobi Gubernur Jawa Barat agar keputusan tersebut dilakukan sosialisasi terlebih dahulu. Serta diberlakukan pada tahun 2027 mendatang. Selain itu, pihaknya mendesak supaya calon jemaah haji Kota Banjar yang telah melakukan proses tahapan dapat berangkat tahun 2026.
“Kami memohon kepada Pak Presiden melalui Gubernur dan Kementerian, agar masyarakat yang sudah mengikuti tahapan bisa diberangkatkan tahun 2026,” kata Gun Gun Gunawan kepada wartawan, Kamis (20/11/2025).
Lanjutnya menyebutkan, apabila Keputusan Menteri Haji terkait kebijakan waiting list maupun kuota haji tersebut langsung diberlakukan pada tahun ini. Maka banyak masyarakat yang dirugikan.
Karena calon jemaah yang sedianya berangkat tahun 2026 dalam aturan terdahulu dan sudah melakukan berbagai tahapan, akan terdampak kebijakan baru.
Gun Gun mengatakan, berbagai persiapan itu seperti pembuatan paspor, visa, dan manasik haji serta Medical Check Up (MCU).
“Mereka sudah mengikuti alur dan ketentuan dari pemerintah. Tapi sekarang nggak bisa berangkat. Kami meminta agar kebijakan itu ditunda,” kata Gun Gun Gunawan.
Sementara itu, Wali Kota Banjar, Sudarsono memastikan akan segera berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Barat dan Kanwil Kemenag Jabar, untuk menyampaikan aspirasi tersebut.
Baca Juga: Cuma Dapat 10 Kuota Haji, FK KBIHU Kota Banjar; Ini Merugikan, Harus Dipertimbangkan Lagi
Kebijakan baru itu cukup berdampak terhadap calon jemaah haji Kota Banjar yang telah menjalankan tahapan. Pihaknya akan meminta agar kebijakan tersebut ditunda.
“Saya harap kuota ini tidak diberlakukan tahun 2026. Kami secepatnya akan komunikasi dengan Gubernur dan Kanwil Kemenag Jawa Barat untuk membahas hal ini,” katanya. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)

23 hours ago
9

















































