harapanrakyat.com,- Genangan air hingga mengeluarkan bau tak sedap di ruas jalan provinsi, tepatnya di kawasan lampu merah Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Banjar, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat, kembali terjadi.
Genangan tersebut akibat drainase tersumbat yang selalu menghiasi kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan tersebut pun tak kunjung diperbaiki. Oleh karena itu, warga mulai mengeluhkan dan melapor ke pihak Kelurahan.
Genangan Air Terjadi sejak Juni 2025
Lurah Banjar, Sukmana, mengatakan, pihaknya kerap mendapat laporan dari warga. Mereka meminta agar genangan tersebut segera ditangani karena mengganggu kenyamanan warga dan pengguna jalan. Apalagi genangan di lokasi itu sudah terjadi sejak bulan Juni lalu dan masih terjadi sampai sekarang ini. Tak hanya itu, air genangan tersebut kerap masuk ke jalan terutama saat turun hujan.
Baca juga: Anggaran Infrastruktur Jalan di Kota Banjar Hanya Pemeliharaan, Tak Ada Rekontruksi
“Ini sudah cukup lama. Dari lampu merah terjadi genangan yang berasal dari pembuangan limbah rumah tangga. Kalau hujan ya pasti genangan sampai ke jalan,” kata Sukmana kepada wartawan, Kamis (29/1/2026).
Lanjutnya menyebut, genangan air yang terjadi di lokasi tersebut karena saluran drainase yang ada tidak berfungsi dengan lancar akibat adanya sumbatan. Selain itu, saluran drainase juga menurutnya terlalu kecil, hanya memiliki diameter 60 sehingga perlu dilakukan perbaikan secara total. Perbaikan ini bertujuan agar air yang masuk ke saluran drainase bisa kembali lancar.
“Saya lihat gorong-goring drainasenya itu kecil sekitar diameter 60. Idealnya untuk jalan raya seperti ini ya diameternya 80 sampai 1 meter,” katanya.
Lanjutnya mengatakan, saluran drainase tersebut sebetulnya sudah pernah dilakukan perbaikan oleh Pemprov Jabar, tetapi saat itu tidak dilakukan normalisasi secara total hanya sekitar 100 meter.
Baca juga: Edufair ke-4 di SMA Negeri 1 Banjar, Hadirkan 36 Perguruan Tinggi untuk Motivasi Siswa
Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar pihak pemerintah provinsi melakukan perbaikan secara menyeluruh. Pemerintah perlu mengganti ukuran gorong-gorong atau drainase dengan ukuran yang lebih memadai. “Karena ini jalur provinsi kami tidak punya kewenangan. Kami hanya bisa melapor ke dinas terkait dengan harapan bisa disampaikan ke Dinas PU Provinsi agar bisa segera ditangani,” ujarnya.
Koordinasi ke Pemprov Jabar
Sementara itu, Kepala Dinas PUTR Kota Banjar Agus Saripudin, mengatakan, terkait genangan air di lokasi tersebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Jawa Barat. Akan tetapi, sampai saat ini belum ada kepastian dari pemerintah provinsi terkait solusi dan penanganan genangan air akibat saluran drainase yang tersumbat di lokasi tersebut.
Baca juga: Penyesuaian Besaran Tunjangan Perumahan DPRD Kota Banjar Masih Menunggu Regulasi
“Kami sudah berkoordinasi dengan provinsi. Sampai saat ini belum ada kepastian penanganan. Jadi kami masih menunggu dari pemerintah provinsi untuk langkah penanganannya,” ujarnya. (Muhlisin/R6/HR-Online)

2 hours ago
5

















































