Hasil Seleksi Calon Perangkat Desa Balokang Kota Banjar Tuai Pro Kontra, Pansel Beri Penjelasan

21 hours ago 7

harapanrakyat.com,- Hasil seleksi calon perangkat dan staf Desa Balokang, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat, yang telah diumumkan oleh panitia pada Rabu 14 Januari 2026 menuai pro kontra di masyarakat. Terutama pada hasil seleksi calon perangkat Kepala Dusun (Kadus) Parung.

Sejumlah warga Dusun Parung pun mendatangi rumah Kepala Desa (Kades) Balokang, Idis, dan meminta kades untuk merekomendasikan 2 nama dengan nilai tertinggi ke pihak Kecamatan dan Wali Kota Banjar.

Permintaan rekomendasi 2 nama yang akan ditetapkan menjadi perangkat desa itu dilakukan dengan alasan calon Kepala Dusun yang memiliki nilai tertinggi, yakni Agus Jeni, bukan warga Dusun Parung.

Baca Juga: Banner Kritik Transparansi Pemdes Terpasang di Balokang Kota Banjar, Tuntut Kejelasan Pengelolaan Keuangan

Di sisi lain, calon Kadus yang menempati ranking 1 pada hasil seleksi, Agus Jeni, telah memenuhi seluruh persyaratan umum dan persyaratan khusus untuk mendaftar sebagai Calon Kadus.

“Dalam pengumuman yang kami terima dari panitia menyebutkan bahwa salah satu persyaratannya adalah Warga Negara Indonesia. Tidak mesti harus warga Dusun Parung,” kata Agus Jeni.

Hasil Seleksi Calon Perangkat Desa Balokang Kota Banjar Sesuai Perdes

Sementara itu, Ketua Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Perangkat Desa Balokang, Encang Zaenal Muarif, mengatakan, pihaknya telah melaksanakan seluruh tahapan penjaringan dan penyaringan sesuai regulasi. Yakni, Perdes Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 2025.

“Tahapan seleksi dari mulai administrasi, hingga pelaksanaan tes Bahasa Indonesia, Matematika, UUD, Pancasila, Peraturan Desa dan Perilaku Kepribadian dilakukan berbasis komputer. Skoringnya langsung terlihat oleh peserta,” kata Encang kepada harapanrakyat.com, Minggu (18/1/2025).

Baca Juga: Warga Banjar Ini Tak Kuasa Menahan Haru, Rumahnya yang Tak Layak Huni Dibangun Bos Koi Hartono

Dalam proses seleksi tersebut, penilaian wawancara, pidato, hingga tes kemampuan dasar komputer dilakukan oleh tenaga profesional di bidangnya.

“Artinya, seluruh rangkaian seleksi calon pengakat Desa Balokang Insya Allah bisa kami pertanggungjawabkan. Baik secara nilai-nilai keilmuan maupun secara moral,” tegasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, hasil penilaian telah diumumkan dan dilaporkan kepada pihak desa. Adapun untuk tahapan selanjutnya, itu sudah di luar wewenangnya sebagai panitia. Karena tugas panitia telah selesai.

Seleksi Berbasis Kompetensi, Bukan Domisili

Encang berharap semua pihak bisa legowo untuk menerima hasil seleksi tersebut. Karena pada dasarnya tugas panitia untuk menyelenggarakan seleksi berbasis uji kompetensi, bukan berbasis domisili.

“Tugas kami untuk menyelenggarakan seleksi calon perangkat Desa Balokang berbasis uji kompetensi, bukan berbasis domisili. Kalau mau protes, harusnya sejak awal ketika kami sosialisasi Perdes-nya dua hari sebelum tes. Semua peserta tidak ada satupun yang protes,” kata Encang.

Baca Juga: Tiga Bulan Dipasang, Palang Pintu Kereta Api di Balokang Kota Banjar Dijaga Petugas Relawan Bergantian

Pihaknya pun berharap, Kepala Desa Balokang tetap komitmen pada isi Pasal 20 Ayat 4 Perdes Tahun 2025, yang menyebut bahwa peserta dengan nilai tertinggi yang akan direkomendasikan ke Kecamatan untuk diangkat sebagai perangkat desa.

Sabdo pandhito ratu tan kena wolak walik. Ucapan atau putusan seorang pemimpin tidak boleh plin plan. Isi Perdes tersebut sudah sesuai dengan isi dari UU Desa Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa,” pungkasnya. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |