harapanrakyat.com,- Nadim warga Dusun Kertaharja, Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, ditemukan tewas dengan cara gantung diri di dalam rumahnya, Kamis (20/11/202). Peristiwa tragis ini mengejutkan warga sekitar, terutama para tetangga yang mengenal kakek 60 tahun ini sebagai sosok pendiam dan hidup seorang diri.
Ai Kesih, saksi mata yang pertama kali menemukan korban menuturkan, bahwa ia sempat terkejut ketika mendapati kondisi Nadim sudah tergantung di tengah rumah. Ia datang ke rumah korban sekitar pukul 10.00 WIB, dengan maksud menjemput Nadim yang sebelumnya telah menyanggupi pekerjaan memotong kayu.
“Namun setelah siang, dia tidak ada kunjung datang. Sehingga saya berinisiatif untuk menjemput ke rumahnya. Pas saya masuk ke dalam rumah, dia sudah tergantung,” tuturnya sambil terisak menahan kesedihan.
Hasil Pemeriksaan Polisi terkait Kakek 60 Tahun Kertahayu Ciamis Akhiri Hidup
Petugas kepolisian dari Polsek Pamarican dan tenaga medis dan Puskesmas Kertahayu pun sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban.
Kapolsek Pamarican Iptu Baehaki, melalui kepala SPK Polsek Pamarican, Aiptu Undi Hendi mengungkapkan, bahwa hasil pemeriksaan Nadim murni mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di tiang blandar rumahnya dengan menggunakan kabel besar. Selain itu, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di fisik korban.
Polisi menduga kuat bahwa motif yang melatarbelakangi aksi nekat ini adalah depresi, kemungkinan besar dipicu oleh faktor ekonomi.
“Korban juga tidak memiliki keluarga di sini, dan warga pun tidak mengetahui keberadaan keluarganya. Berdasarkan kesepakatan antara pemerintah desa, ketua RT, dan warga, jenazah akan dimakamkan di TPU setempat,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kertahayu, Hendar Rudiana mengatakan, bahwa korban merupakan warga asal Rawalo, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Nadim diketahui sudah menetap di Desa Kertahayu selama kurang lebih tiga tahun, dan sebelumnya sempat tinggal di Dusun Cisaar.
“Dia hidup sendirian di rumah gubuk yang di bangun di atas tanah PJKA,” katanya.
Lanjutnya menambahkan, bahwa kakek 60 tahun ini belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Ciamis. Korban hanya memiliki kartu domisili saja.
“Pernah mau diurus administrasi kependudukannya, namun terkendala oleh statusnya yang masih warga Jawa Tengah,” terangnya.
Baca Juga: Depresi Penyakit Tak Kunjung Sembuh, Seorang Kakek di Banjarsari Ciamis Akhiri Hidup
Menurutnya, kakek 60 tahun ini merupakan warga dengan kondisi ekonomi sangat terbatas. Ia tidak memiliki pekerjaan tetap dan mengandalkan pekerjaan serabutan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Dia kerja serabutan, apa saja pekerjaan yang ditawarkan dia selalu mau. Sedangkan untuk kebutuhan sehari-hari, juga sering dibantu oleh para tetangganya di sini. Termasuk saya juga sering membantu memberi sembako untuknya,” pungkasnya (Suherman/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

1 day ago
11

















































