Kebijakan Pengetatan Pengendalian Anggaran Daerah Khawatir Ganggu Pembangunan TPA Ciangir Kota Tasikmalaya 

4 hours ago 5

harapanrakyat.com,- Pemkot Tasikmalaya berencana melakukan pengendalian pembelanjaan anggaran guna menyeimbangkan kas daerah. Namun, rencana kebijakan ini memicu kekhawatiran serius dari salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), khususnya terkait penanganan masalah lingkungan.

Baca juga: TPA Nangkaleah Tasikmalaya Kena Sanksi, Anggaran Terbatas Hambat Pembenahan

​Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Hanafi, membenarkan adanya rencana efisiensi tersebut. Ia menjelaskan bahwa langkah ini diambil demi menjaga stabilitas keuangan daerah dengan memprioritaskan program-program yang jauh lebih mendesak.

​”Memang kita akan melaksanakan pengendalian anggaran ke hal-hal yang lebih urgen, kebutuhan yang wajib dan mendesak. Karena kita harus melihat kondisi keuangan daerah,” ujar Hanafi kepada Harapan Rakyat, Rabu (17/06/2026).

Pemkot Tasikmalaya tidak Gegabah Mengambil Keputusan

​Meski begitu, Hanafi menegaskan bahwa Pemkot Tasikmalaya tidak akan gegabah dalam mengambil keputusan. Pihaknya bakal melakukan koordinasi matang dengan berbagai unsur terkait sebelum kebijakan tersebut resmi diketuk. “Rencana kebijakan ini akan diambil oleh Pemkot, namun akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak lain, salah satunya legislatif,” imbuhnya.

​Di sisi lain, rencana pengetatan ikat pinggang ini langsung direspons waswas oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tasikmalaya. Pasalnya, ada agenda krusial di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ciangir yang taruhannya adalah sanksi administratif dari pemerintah provinsi.

​Sekretaris DLH Kota Tasikmalaya, Ukim Sumantri, mengungkapkan bahwa pemangkasan anggaran dikhawatirkan bakal mengganggu pemenuhan Sanksi Administrasi dari DLH Provinsi Jawa Barat. Berdasarkan aturan, seluruh pembenahan TPA Ciangir ditargetkan rampung pada Juli mendatang.

​”Ada kekhawatiran mengenai rencana kebijakan ini. Kegiatan di TPA Ciangir itu kewajiban untuk meminimalisir dampak negatif lingkungan, sekaligus tindak lanjut sanksi administrasi. Bulan Agustus nanti, Deputi Bidang Penegakkan Hukum KLH dijadwalkan memantau langsung. Jika tidak sesuai target, tidak menutup kemungkinan dijatuhi sanksi yang lebih berat,” beber Ukim kepada Harapan Rakyat.

Baca juga: Pegiat Lingkungan di Kota Tasikmalaya Soroti Potensi Pencemaran Dapur MBG dan TPA Ciangir

​Mengantisipasi hal buruk terjadi, DLH mengaku telah bergerak cepat melakukan koordinasi birokrasi agar anggaran TPA Ciangir diselamatkan dari kebijakan pengendalian.

​”Kami sudah mengkomunikasikan hal tersebut kepada pimpinan, di antaranya Pj Sekda, Pak Walikota, termasuk Komisi 3 DPRD Kota Tasikmalaya. Mudah-mudahan menjadi bahan pertimbangan agar seluruh kegiatan di TPA dapat direalisasikan seluruhnya,” pungkas Ukim. (Rafi/R6/HR-Online)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |