harapanrakyat.com,- Kantor wilayah (Kanwil) Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan tidak ada rekrutmen Petugas Haji Daerah (PHD) tingkat provinsi pada 2026. Peniadaan rekrutmen PHD merupakan hasil koordinasi dengan Pemprov Jawa Barat mengenai alokasi anggaran.
Kepala Kanwil Kemenhaj Jawa Barat, Boy Hari Novian mengatakan, peniadaan rekrutmen ini karena Pemprov Jawa Barat memang tidak menganggarkan dana hibah untuk penugasan PHD tingkat provinsi 2026 ini.
Oleh karena itu, Kanwil Kemenhaj Jawa Barat mendistribusikan kuota PHD tingkat provinsi ke tingkat kabupaten dan kota yang memiliki anggaran untuk hal itu.
Baca Juga: Belum Lunas BPIH, 25 Calon Jemaah Haji Cimahi Terancam Gagal Berangkat 2026
“Tahun ini, Gubernur tidak menganggarkan untuk petugas daerah (PHD). Jadi kuota PHD kami distribusikan ke kabupaten dan kota yang memiliki anggaran,” kata Boy, Selasa (20/1/2026).
Boy menyebut, kuota PHD tingkat provinsi pada 2026 ini mengalami penurunan menjadi 123 orang, sedangkan pada tahun sebelumnya 291 orang.
Dengan distribusi kuota PHD tingkat provinsi ke daerah, maka kewenangan rekrutmen berada di tingkat kabupaten dan kota.
“Tahun ini kuotanya turun, sekarang 123 orang. Tahun sebelumnya Jawa Barat mendapatkan kuota untuk 291 orang. Seleksi, rekomendasi, dan segala macamnya berada di kabupaten dan kota,” ujarnya.
Distribusi Kuota Petugas Haji Bergantung pada Pengajuan dan Kesiapan Anggaran Daerah
Lebih lanjut, Boy menambahkan, distribusi kuota PHD tingkat provinsi ke kabupaten dan kota itu berdasarkan pengajuan serta kesiapan anggaran daerah.
Berdasarkan data sementara, semua kabupaten dan kota di Jawa Barat memiliki kesiapan anggaran untuk melakukan rekrutmen PHD.
“Dari pengajuan dan anggaran yang tersedia di kabupaten dan kota. Sementara ini semua daerah punya anggarannya,” ucapnya.
Baca Juga: Usai Diperiksa KPK, Petinggi PBNU Klaim Bersih dari Aliran Dana Kuota Haji 2024
Meski begitu, pendistribusian kuota PHD tingkat provinsi ke tingkat kabupaten dan kota nantinya akan ada penyesuaian secara proporsional. Mengingat, kuota PHD tingkat provinsi hanya untuk 123 orang saja.
“Pasti ada penyesuaian nantinya, karena kuotanya kan terbatas, hanya 123 orang,” katanya.
*Tidak Ada PHD Tingkat Provinsi Berpotensi Berdampak pada Sisi Layanan Kesehatan*
Boy berujar, ketiadaan PHD tingkat provinsi tentunya berpotensi memilki dampak pada sisi pelayanan kesehatan jemaah haji. Sebab, pihaknya membutuhkan PHD tingkat provinsi itu membantu tugas tenaga medis di setiap kloter.
“Kami sebenarnya butuh PHD tingkat provinsi ini yang berkaitan dengan petugas kesehatan. Karena tahun ini petugas kesehatan itu hanya dua orang yang terdiri dari satu dokter dan satu perawat. PHD tingkat provinsi khusus kesehatan itu sangat membantu,” ujarnya.
Baca Juga: Skema Kuota Calon Jamaah Haji Berubah, Kemenhaj Jabar Pastikan Tak Ada yang Menyalip Antrian
Dengan demikian, Boy mengharapkan kabupaten dan kota di Jawa Barat bisa mengirimkan PHD dari unsur kesehatan. Sehingga, mereka bisa membantu jemaah haji apabila mengalami gangguan kesehatan selama menjalani ibadah. (Reza/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

2 hours ago
4

















































