Kemenko PM Sebut Masih Banyak Bangunan Pesantren belum Memiliki PBG dan SLF

1 week ago 28

harapanrakyat.com,- Kemenko PM menyebut masih banyak bangunan pesantren yang belum memiliki Perizinan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Layak Fungsi (SLF).

Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Daerah Tertentu Kemenko PM, Abdul Haris mengatakan, dalam dua bulan terakhir pihaknya bersama kementerian terkait melakukan audit terhadap 80 bangunan pesantren yang mayoritasnya berada Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.

Baca juga: DLH Jawa Barat Beberkan Alasan Bandung Raya Tak Masuk Proyek PSEL

Sedangkan, di Jawa Barat sudah ada 16 bangunan pesantren yang sudah Kemenko PM dan kementerian terkait audit. Audit ini meliputi administrasi, perizinan, PBG, dan SLF untuk mengakselerasi bangun pesantren yang harus mendapatkan renovasi maupun rekonstruksi.

“Ini merupakan instruksi presiden untuk membantu pesantren yang masih belum memiliki persetujuan bangunan gedung dan lainnya. Kami coba akselerasi dengan berbagai strategi,” kata Abdul di Kota Bandung, Rabu (19/11/2025).

Abdul menambahkan, berdasarkan laporan dari Kementerian Agama (Kemenag) jumlah pesantren di Indonesia mencapai 42.639. Dari jumlah tersebut, masih banyak bangunan pesantren yang belum memiliki PBG dan SLF. “Informasi dari Kemenag, baru ada sekitar 670 pesantren yang memiliki PBG, sedangkan yang memiliki SLF baru 170 pesantren,” ujarnya.

Dengan data-data ini, pihaknya akan segera melaporkan hasil audit kepada Menko PM, Muhaimin Iskandar agar pesantren bisa segera terbantu. Sehingga, ke depannya bangunan pesantren bisa memenuhi standarisasi bangunan. “Tim teknis bisa bekerja dengan cepat membantu pesantren untuk memenuhi standar serta melakukan proses renovasi dan rekonstruksi,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Dewi Chomistriana menambahkan, hasil audit ini banyak bangunan pesantren yang harus mendapat penguatan struktur, mechanical engineering, sanitasi, dan kesesuaian tata ruang.

Dewi menyebut, 19 dari 80 yang sudah melalui proses audit hanya ada 6 persen bangunan pesantren yang telah memiliki kekuatan struktur. “Sebagian besar memang tidak ada kelengkapan antisipasi untuk kebakaran, petir, air minum, dan sanitasinya memerlukan perbaikan,” kata Dewi.

Meski begitu, pihaknya memiliki kriteria audit terhadap pesantren yang terdiri dari jumlah santri lebih dari 1.000, usia gedung, hingga bangunan di atas dua lantai. Hasil audit ini akan ia sampai pada Desember 2025 kepada Menko PM, Muhaimin Iskandar. “Hasil audit belum bisa kami simpulkan, karena laporan nanti Desember,” katanya. (Reza/R6/HR-Online)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |