Komisi B DPRD Sayangkan Alokasi Pupuk Bersubsidi di Ciamis Tahun 2026 Kurang

1 week ago 19

harapanrakyat.com,- Alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, untuk tahun 2026 dinilai masih kurang. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi B DPRD Ciamis, H. Awan Setiawan, berdasarkan hasil monitoring Komisi B terkait penyaluran pupuk bersubsidi di lapangan.

H. Awan menjelaskan, berdasarkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), kebutuhan pupuk bersubsidi di Kabupaten Ciamis pada tahun 2026 mencapai 14.737 ton untuk pupuk urea dan 19.610 ton untuk pupuk NPK.

Namun, dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Ciamis Nomor 500.6.7/Ktps.2781/DPKP-2 Tahun 2025, alokasi pupuk bersubsidi untuk tahun 2026 justru lebih rendah. Dalam SK tersebut, alokasi pupuk urea hanya sebanyak 13.990 ton per tahun, sementara pupuk NPK sebesar 14.480 ton per tahun. SK Bupati tersebut merujuk pada Keputusan Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Jawa Barat nomor 17431/PT.04.04/Kep-Distanhorti/2025.

“Artinya, dari total kebutuhan petani, pupuk urea yang tersedia hanya sekitar 90 persen, sedangkan pupuk NPK hanya sekitar 75 persen,” ungkap H. Awan Kamis (22/1/2026).

Baca juga: Komisi B DPRD Ciamis Minta Kios Pengecer Jual Pupuk Subsidi Sesuai HET Baru

Dengan kondisi tersebut, pihaknya khawatir petani terpaksa membeli pupuk non-subsidi yang harganya jauh lebih mahal. Selain itu, terdapat pula kekhawatiran petani membeli pupuk murah yang menyerupai produk PT Pupuk Indonesia, namun kualitasnya tidak terjamin.

Berdasarkan hasil monitoring di lapangan, Komisi B juga menemukan adanya kios yang menjual pupuk NPK di luar produk PT Pupuk Indonesia dengan harga murah, menyerupai pupuk bersubsidi. Pupuk tersebut memiliki kandungan unsur yang tidak jelas, bahkan diduga hanya mengandung unsur mikro.

“Petani bisa saja tidak mengetahui perbedaan tersebut dan menganggapnya sebagai pupuk NPK biasa. Ini jelas merugikan petani karena pupuk yang digunakan justru tidak optimal untuk tanaman,” tegasnya.

Baca juga: Komisi B DPRD Ciamis Terima Audiensi KTNA Soal Pupuk Subsidi dan Perlakuan Hukum terhadap Petani

Pupuk Bersubsidi Kurang, DPRD Minta KP3 Ciamis Turun Tangan

Atas kondisi tersebut, Komisi B DPRD Ciamis meminta Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Ciamis segera menggelar rapat koordinasi dengan distributor, kios pupuk, PT Pupuk Indonesia, serta SKPD terkait guna mengantisipasi permasalahan di lapangan. “Ciamis harus kembali mengusulkan penambahan kuota pupuk subsidi, agar kebutuhan petani bisa terpenuhi,” katanya.

Meski demikian, ketersediaan stok pupuk bersubsidi di Kabupaten Ciamis pada awal tahun 2026 masih terbilang cukup. Bahkan, tingkat penyerapan pupuk bersubsidi saat ini masih rendah karena belum memasuki masa tanam.

“Diperkirakan permintaan pupuk bersubsidi akan meningkat saat memasuki masa tanam, yakni pada awal Februari 2026,” ujar H. Awan.

Pada kesempatan tersebut, H. Awan juga berharap adanya penambahan kios pupuk bersubsidi di sejumlah kecamatan. Pasalnya, berdasarkan hasil temuan di lapangan, terdapat kios yang harus melayani hingga enam sampai tujuh desa.

“Seperti di Kecamatan Panumbangan, ada kios yang melayani enam hingga tujuh desa dengan luasan areal pertanian dan kuota pupuk yang cukup tinggi. Ini tentu perlu penambahan,” pungkasnya. (Jujang/Editor Jujang)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |