harapanrakyat.com,- Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (28/1/2026). Kunjungan tersebut, untuk memastikan kesiapan kelembagaan dan pelayanan pasca perubahan status dari bidang menjadi dinas tipe C.
Baca Juga: Akibat Mesin Mati di Tanjakan, Mobil Damkar Kota Banjar Terperosok ke Parit
Ketua Komisi I DPRD Sumedang, Asep Kurnia menjelaskan, kunjungannya ini bertujuan memastikan pelaksanaan peraturan daerah terkait standar operasional dan kelembagaan Damkar berjalan optimal. Menurutnya, peningkatan status Damkar menjadi dinas merupakan langkah strategis dari sisi regulasi agar pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal.
“Perubahan ini bukan sekadar administratif. Kami ingin memastikan Damkar benar-benar mampu memberikan layanan terbaik. Perangkat dinasnya sudah mulai diisi dan pejabatnya juga baru dilantik beberapa hari lalu. Tinggal bagaimana dukungan anggaran dan sarana prasarana bisa menyusul,” jelas Asep, Rabu (28/1/2026).
Ia menegaskan, peningkatan status kelembagaan harus diiringi dengan dukungan anggaran yang memadai. Tanpa itu, menurutnya, perubahan menjadi dinas tidak akan memberikan dampak signifikan bagi pelayanan publik.
“Saat ini, proses penganggaran masih berjalan di DPRD dan diharapkan dapat dimaksimalkan pada pembahasan anggaran perubahan,” ucapnya.
Kata Komisi I DPRD Terkait Sarana Prasarana Damkar Sumedang
Selain anggaran, Asep juga menyoroti kondisi sarana dan prasarana Damkar, khususnya kendaraan operasional. Dari enam unit mobil pemadam kebakaran yang dimiliki, hanya empat yang masih bisa digunakan, itupun tidak semuanya dalam kondisi layak.
“Ini harus dicek dan dievaluasi. Karena kita sering mendengar ada beberapa kendaraan yang tidak dapat digunakan yang tidak layak fungsi. Sehingga ketika mau difungsikan, akhirnya tidak menyelesaikan masalah, malah menimbulkan masalah baru,” ujarnya.
Ia juga menilai ketersediaan alat pelindung diri (APD) bagi petugas masih sangat terbatas. Berdasarkan hasil kunjungan, APD yang tersedia hanya empat unit per pos. Tentunya jumlah tersebut menurutnya jauh dari ideal untuk mendukung keselamatan petugas di lapangan.
Tak hanya itu, Komisi I DPRD Sumedang turut menyoroti aspek sumber daya manusia. Sebagian besar personel Damkar masih berstatus paruh waktu. Sehingga dinilai kurang optimal dalam menjalankan tugas-tugas penyelamatan yang membutuhkan kesiapsiagaan penuh.
“Kami mendorong agar formasi SDM ini segera dikaji bersama BKPSDM. Termasuk peluang perekrutan dan peningkatan kompetensi melalui pelatihan yang memadai,” tambahnya.
Penjelasan Damkar Soal Anggaran dan Sarana Prasarana
Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Sumedang, Syarif Efendi Badar, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kunjungan Komisi I DPRD. Ia berharap dukungan tersebut dapat menjadi motivasi bagi jajaran Damkar untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik,” kata Syarif.
Ia menjelaskan, total anggaran Damkar saat ini kurang lebih berkisar Rp8 miliar. Anggaran tersebut sebagian besar masih terserap untuk belanja pegawai, termasuk gaji, tunjangan, dan honorarium. Sementara untuk sarana prasarana, kondisinya masih sangat terbatas, terutama kendaraan operasional.
“Dari enam unit kendaraan yang kami miliki, dua sudah tidak bisa beroperasi karena rusak. Bahkan ada kendaraan yang tahun pembuatannya 1993,” ungkapnya.
Selain kendaraan, keterbatasan juga terjadi pada peralatan penyelamatan non-kebakaran, seperti penanganan ular, tawon, dan evakuasi lainnya. Syarif berharap, ke depan ada peningkatan dukungan anggaran agar Damkar Sumedang dapat menjalankan tugas secara lebih optimal.
Baca Juga: King Kobra 5 Meter Masuk ke Kamar Anak, Damkar Sumedang Turun Tangan
“Harapan kami, kaitan dengan kondisi prasarana di Dinas Damkar ini memang sangat-sangat terbatas. Terutama kaitan dengan kendaraan, kemudian untuk sarana-sarana yang lain, ini masih sangat kurang,” pungkasnya. (Aang/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

20 hours ago
9

















































