KSP Dudung Jamin Biaya Perawatan Korban Penganiayaan di Cileunyi Ditanggung Negara

15 hours ago 12

harapanrakyat.com,- Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, memastikan negara hadir dan menjamin biaya penanganan serta pemulihan YTR, korban penganiayaan berat dan penyekapan di Cileunyi yang saat ini mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Dudung menyebut, pihaknya sempat menerima laporan dari RSHS bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak terakomodasi BPJS Kesehatan. Namun, ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Direktur Utama BPJS Kesehatan guna mencari solusi pembiayaan.

Baca Juga: Kondisi Berangsur Stabil, RSHS Bandung Bentuk Tim Dokter Khusus untuk YTR

“BPJS merespons positif dan berkomitmen untuk membantu penanganan ini. Prosedurnya nanti akan kami laporkan ke LPSK, lalu Kementerian Kesehatan dan Gubernur Jawa Barat akan membantu,” kata Dudung di RSHS Bandung, Kamis (25/6/2026).

Desak Sanksi Hukum Maksimal bagi Pelaku Penganiayaan di Cileunyi

Dudung yang hadir bersama Kasdam III/Siliwangi, dan Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat, menyatakan keprihatinan yang mendalam atas tragedi kemanusiaan ini.

Baca Juga: Kemenkes Jamin Biaya Operasi Rekonstruksi Wajah YTR, Korban Penyekapan 3 Tahun di Bandung

Ia mengapresiasi gerak cepat Polda Jawa Barat yang telah meringkus tersangka penganiayaan di Cileunyi. Serta kesigapan tim dokter RSHS dalam memberikan tindakan medis sejak korban pertama kali dievakuasi.

“Ini jadi pembelajaran bagi kita semua, dan masyarakat semakin peduli apabila di lingkungannya ada hal-hal yang mencurigakan agar segera melaporkan,” ujarnya.

Ketika melihat kondisi fisik korban yang mengalami dampak kekerasan signifikan, Dudung mendukung permintaan keluarga agar sistem peradilan menjatuhkan sanksi hukum seberat-beratnya kepada pelaku.

Baca Juga: Alami Luka Serius, Korban Penganiayaan di Cileunyi Jalani Pemulihan Masif di RS Hasan Sadikin

Sebab, tindakan penyekapan dan penganiayaan berat dari tersangka terhadap korban sudah di luar batas-batas perikemanusiaan.

“Dari keluarga meminta proses hukum seberat-beratnya kepada pelaku. Saya secara pribadi juga, terus terang melihat kondisinya seperti ini sudah di luar batas-batas kemanusiaan. Jadi layak jika dihukum seberat-beratnya,” tegas KSP Dudung. (Reza/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |