harapanrakyat.com,- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjar, Jawa Barat, akhirnya kembali membuka layanan uji KIR (pengujian kendaraan bermotor) usai seminggu tutup pelayanan karena proses integrasi system full cycle.
Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Banjar, Anton Yuliantono mengatakan, pihaknya belum memiliki aplikasi full cycle secara mandiri, masih harus menginduk ke Kementerian Perhubungan.
Sehingga, layanan pengujian kendaraan bermotor kadang menjadi tidak maksimal karena kurangnya fasilitas dan piranti pendukung untuk mengakses aplikasi tersebut. Berbeda dengan kabupaten/kota lain.
Baca Juga: Uji KIR Kendaraan di Kota Banjar Mulai Digratiskan
Layanan Pengujian Kendaraan Bermotor di Kota Banjar Terkendala Alat Kuno
Meski begitu, saat ini layanan uji KIR sudah mulai beroperasi meski dengan fasilitas yang kurang memadai untuk mendukung percepatan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita sudah coba buka walaupun banyak kendala. Tetapi dari tahapan pendaftaran, uji mulai smoke, tester sampai tahap akhir sudah bisa,” kata Anton kepada wartawan, Jumat (23/1/2026).
Lanjutnya menyebutkan, kurangnya piranti pendukung dalam layanan pengujian kendaraan bermotor tersebut membuat pelayanan menjadi tidak maksimal. Karena harus bergantung pada server milik Kementerian Perhubungan.
Berbeda dengan kabupaten/kota yang lain seperti Ciamis yang telah mengalokasikan anggaran untuk tanam aplikasi full cycle. Serta memiliki server sendiri berikut piranti pendukungnya, sehingga pelayanan bisa berjalan maksimal.
Baca Juga: Dishub Kota Banjar Tegaskan Layanan Uji KIR Kendaraan Masih Dipungut Retribusi
“Kita yang tidak ada anggaran tidak punya server dan piranti pendukung lainnya, tidak bisa mengakses aplikasi full cycle secara maksimal. Karena terkendala peralatan yang kuno,” ungkapnya.
Menurut Anton, meski PKB seperti tidak penting karena tidak menghasilkan retribusi, namun dengan banyaknya kendaraan yang lulus uji akan meminimalisir resiko terjadinya kecelakaan dan menghindari korban jiwa.
Baca Juga: 15 ATCS hingga Lampu PJU di Kota Banjar tak Berfungsi, Ini Penyebabnya
Sebab itu, pihaknya akan mengajukan anggaran melalui perubahan APBD 2026 untuk mendukung layanan pengujian kendaraan bermotor tersebut. Hal ini karena pihaknya telah mengajukan di APBD murni tahun 2026 namun tidak terealisasi.
“Untuk APBD murni tidak terealisasi, bahkan anggaran pemeliharaan alat uji itupun dicoret karena anggaran dikurangi drastis dari TAPD. Semoga nanti dapat dukungan anggaran untuk keperluan upgrade ke full cycle berikut hardware pendukungnya,” pungkas Anton. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)

14 hours ago
8

















































