harapanrakyat.com,- Perbandingan anggaran pengelolaan limbah medis dan belanja obat di RSUD KHZ Musthafa di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat memicu tanda tanya di tengah masyarakat. Data pengadaan pemerintah menunjukkan biaya limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) tercatat lebih besar dibandingkan anggaran obat, sehingga menimbulkan persepsi keliru soal prioritas layanan rumah sakit.
Dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP Tahun 2026, RSUD KHZ Musthafa mengalokasikan dana sebesar Rp1,224 miliar untuk jasa pengelolaan limbah B3. Sementara itu, belanja obat yang tercantum hanya Rp600 juta. Selisih ini kemudian ditafsirkan sebagian pihak seolah pengelolaan limbah lebih diutamakan ketimbang kebutuhan pasien.
Baca Juga: Maling di Perumahan Tasikmalaya Manfaatkan Pintu Tak Terkunci, Modus Memanggil Pak Haji
Kepala Bidang Penunjang Pelayanan Kesehatan RSUD KHZ Musthafa, Sudaryan, mengatakan bahwa pembacaan data tersebut tidak utuh. Menurutnya, angka belanja obat dalam aplikasi SIRUP hanya mencakup sebagian kecil mekanisme pengadaan.
“Yang muncul di SIRUP itu hanya pengadaan lewat e-purchasing untuk jenis obat tertentu. Bukan keseluruhan belanja obat rumah sakit,” ujar Sudaryan, Rabu (14/2/2025).
Ia menjelaskan, kebutuhan obat di RSUD KHZ Musthafa sangat besar seiring tingginya kunjungan pasien yang mencapai sekitar 11 ribu orang setiap bulan. Untuk menjamin ketersediaan, rumah sakit tidak hanya mengandalkan e-purchasing, tetapi juga menggunakan skema pengadaan langsung.
Skema pengadaan langsung tersebut justru menyerap anggaran jauh lebih besar, dengan nilai rata-rata sekitar Rp3 miliar setiap bulan. Mekanisme ini digunakan untuk memastikan stok obat tetap tersedia tanpa terkendala waktu.
Baca Juga: Pemuda Asal Tasikmalaya Tewas Digulung Ombak di Pantai Pamayangsari
“Kalau dihitung secara keseluruhan, anggaran obat nilainya jauh melampaui biaya pengelolaan limbah. Semua tetap mengacu pada e-katalog dan aturan yang berlaku,” katanya.
Anggaran Sesuai dengan Volume Limbah Medis yang Dihasilkan RSUD KHZ Musthafa
Sementara itu, besarnya anggaran limbah B3 disebut sebanding dengan volume limbah medis yang dihasilkan rumah sakit. Berdasarkan catatan tahun sebelumnya, RSUD KHZ Musthafa memproduksi sekitar 8,5 ton limbah medis per bulan atau lebih dari 100 ton dalam setahun.
“Limbah B3 tidak bisa ditangani sembarangan. Ada standar keselamatan dan perlindungan lingkungan yang wajib dipenuhi, sehingga harus dikelola oleh pihak ketiga yang memiliki izin dan keahlian,” jelas Sudaryan.
Ia menjelaskan, membengkaknya anggaran pengelolaan limbah tidak terlepas dari intensitas layanan rumah sakit yang terus meningkat. Namun demikian, RSUD menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan obat pasien tidak pernah dikesampingkan.
Baca Juga: Edarkan Rokok Ilegal di Cisayong Tasikmalaya, Distributor Untung Jutaan Per Bulan
“Pelayanan medis tidak bisa berjalan tanpa ketersediaan obat. Kami memastikan stok tetap terjaga, sementara pengelolaan limbah dilaksanakan sesuai standar agar tidak menimbulkan dampak di masa mendatang,” tutupnya. (Apip/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

2 weeks ago
25

















































