Konflik hukum antara penyanyi ternama Denada dengan seorang pemuda asal Banyuwangi, Ressa Rizky Rosano, memasuki babak baru yang semakin menegangkan. Ressa, yang mengklaim sebagai anak kandung Denada, kini bersiap membongkar aib masa lalu Denada di persidangan setelah upaya perdamaian menemui jalan buntu.
Meskipun gugatan utamanya adalah mengenai pengakuan status anak biologis. Ternyata terdapat pemicu spesifik yang membuat hubungan keduanya memburuk secara drastis, yakni persoalan kredit mobil.
Sengketa Mobil yang Menyakiti Hati, Ressa Rosano Bakal Ungkap Masa Lalu Denada
Kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, mengungkapkan bahwa bibit gugatan ini bermula dari masalah etika terkait sebuah unit kendaraan.
Ressa dikabarkan menggunakan uang pemberian paman dan bibinya sebesar Rp 90 juta untuk uang muka (down payment) mobil tersebut.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal yang berbeda. Mobil tersebut ternyata didaftarkan atas nama adik Denada, bukan atas nama Ressa.
Akibatnya, Ressa harus bekerja keras, bahkan menjadi pengemudi ojek daring dan sopir pribadi mendiang Emilia Contessa, demi melunasi cicilan bulanan yang mencapai hampir Rp 4 juta.
“Klien kami harus berjuang sendiri membayar cicilan. Padahal yang menggunakan mobil tersebut adalah anaknya Denada sendiri,” jelas Ronald Armada.
Situasi semakin keruh ketika keterlambatan pembayaran memicu somasi hingga kedatangan pihak kepolisian ke kediaman Ressa.
Mediasi Gagal, Siap Buka-bukaan di Sidang
Baca Juga: Isu Teuku Ryan Ayah Biologis Ressa Rossano Anak Denada, Benarkah? Cek Faktanya!
Upaya mediasi yang dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi dinyatakan gagal total. Pihak Ressa menyayangkan sikap Denada yang dianggap tidak memanfaatkan momen mediasi tertutup tersebut untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Karena tidak ada titik temu, pihak penggugat kini menyatakan kesiapan untuk menjalani persidangan yang bersifat terbuka untuk umum. Hal ini membawa konsekuensi besar bagi reputasi Denada sebagai figur publik.
“Jika mereka sudah siap bertarung di persidangan, kami jauh lebih siap. Jangan salahkan kami jika nantinya berbagai rahasia atau aib masa lalu Denada terungkap di ruang publik,” tegas Ronald.
Bukan Sekadar Penelantaran, Tapi “Membuang Anak”
Pihak Ressa juga menyoroti penggunaan istilah dalam kasus ini. Ronald Armada lebih memilih menggunakan diksi “membuang anak” daripada sekadar “penelantaran”.
Baca Juga: Ini Dia Kewajiban Denada Terhadap Ressa Jika Terbukti Benar Anak Kandungnya
Menurutnya, istilah penelantaran biasanya jika orang tua masih mengakui status anaknya. Sementara dalam kasus ini, kehadiran Ressa selama 24 tahun dianggap tidak diakui sama sekali oleh sang penyanyi.
Ressa sendiri baru mengetahui identitas ibu kandung yang sebenarnya setelah wafatnya Emilia Contessa pada Januari 2025. Selama puluhan tahun, ia hanya mengenal sosok Denada sebagai kakak sepupu.
Kini, dengan gagalnya mediasi, publik menanti bagaimana kelanjutan pembuktian di pengadilan. Termasuk hasil tes DNA yang sebelumnya pihak Ressa Rosano sempat tawarkan untuk memperjelas garis keturunan mereka. (R3/HR-Online/Editor: Eva)

5 days ago
20

















































