harapanrakyat.com,- Kantor Polsek Cibatu yang berada di Garut, Jawa Barat, ternyata menyimpan jejak sejarah sejak peradaban Hindia Belanda. Menurut informasi dari petugas yang berdinas di polsek tersebut, bangunan tua yang masuk cagar budaya itu sudah berdiri sejak tahun 1902, atau sebelum era penjajahan Jepang.
Gaya Bangunan kantor Polsek Cibatu yang bertempat di jalan raya Cibatu nomor 2 Desa Cibatu Kecamatan Cibatu Kabupaten Garut tidak berubah. Padahal bangunan tersebut dibangun di era pemerintahan Hindia Belanda.
Hasil penelusuran harapanrakyat.com, pada tahun 1902, wilayah Garut disebut afdeeling di bawah kendali Pemerintahan kolonial Belanda. Saat itu, kepolisian masih dalam tahap perkembangan dengan pengawasan langsung dari Pemerintah Belanda. Masalah keamanan diurus oleh mantri polisi (petugas lokal di bawah kewedanaan). Wilayah Cibatu waktu itu sudah dianggap daerah penting karena pusat kereta api (lokomotif tenaga batu bara).
Baca Juga: Tabrakan Beruntun Libatkan Dua Motor dan Satu Truk di Garut, Dua Orang Luka
Bangunan polsek yang hari ini berdiri merupakan peninggalan kolonial Belanda yang menjadi cagar budaya. Seperti bangunan tua pada umumnya, jarak langit-langit menuju lantai sangatlah tinggi, yaitu mencapai 6 meter. Nuansa atap yang tinggi ini membuat ruangan sejuk meski tanpa dipasang AC atau kipas angin.
Bangunan Kantor Polsesk Cibatu Garut Tak Boleh Diubah
Kapolsek Cibatu, Iptu Amirudin Latif mengaku tak mengetahui secara persis kapan bangunan ini dijadikan kantor polsek. Namun menurutnya, semenjak berdiri menjadi kantor polsek, bangunan ini dilarang diubah dan hanya diperbolehkan mendapat perawatan ringan.
“Kalau yang saya dengan memang sejak zaman Hindia Belanda bangunan ini sudah dipakai kantor keamanan. Untuk bangunan tentu kami dilarang mengubah apalagi ditambah. Jadi karena ini masuk cagar budaya sehingga kami hanya boleh melakukan pemeliharaan seperti ngecat, memperbaiki atap yang bocor. Bahkan jenis gentengnya pun sulit didapat, berbeda dengan jenis genteng masa kini,” kata Iptu Amirudin Latif, Rabu (10/12/2025).
Amir menjelaskan, pihaknya tahu diri bahwa bangunan ini merupakan cagar budaya, sehingga daun pintu, jendela, lantai hingga langit-langit tidak diganti menggunakan material baru karena bisa merusak keaslian bangunan bekas Belanda tersebut.
“Mayoritas bangunan masih orisinil buatan Belanda, seperti daun pintu, jendela, lantai. Kalau memang sangat betul-betul rusak maka kita boleh perbaiki atau dirombak tanpa mengubah gaya bangunan ini,” tambahnya.
Bangunan Kokoh Meski Diguncang Gempa Berkali-kali
Meski bangunan sudah berusia ratusan tahun, namun kantor tua ini masih berdiri kokoh. Beberapa kali Garut diguncang gempa, bangunan ini tetap utuh tanpa mengalami retak sedikitpun di dinding.
Meski telah ratusan tahun menjadi ikon Cibatu, tahun depan kabarnya kantor polsek Cibatu akan pindah ke bangunan baru yang dibuat oleh Polri di jalan raya Kresek. Dari dulu polsek Cibatu ini ternyata meminjam bangunan kantor kepada PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api), atau yang kini berubah menjadi PT KAI.
“Tahun depan Polsek Cibatu akan dibangun kantor yang baru, ini kan statusnya bukan milik polisi statusnya pinjam atau sewa ke PT KAI, itu yang urus sepertinya Polres Garut,” jelasnya.
Baca Juga: Wanita Paruh Baya Asal Garut Tewas Usai Tertemper Kereta Api
Kantor polsek ini tak memiliki simbol patung maung lodaya yang biasa ditemukan di kantor polisi di Jawa Barat pada umumnya. Tak adanya patung maung karena memang status kantor ini bukan milik Bhayangkara melainkan milik PT KAI. Meski tak ada patung maung lodaya, namun tulisan atau gambar simbol kantor polsek masih diperbolehkan dipasang di kaca maupun dinding bangunan. (Pikpik/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

21 hours ago
6

















































