Menteri Hanif Faisol Minta Bandung Raya Kerja Lebih Ekstra untuk Mengelola dan Menangani Sampah

1 week ago 21

harapanrakyat.com,- Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, meminta seluruh kepala daerah di kawasan aglomerasi Bandung Raya, termasuk Gubernur Jawa Barat, untuk bekerja lebih ekstra dalam mengelola dan menangani timbunan sampah. Hal itu Hanif katakan saat meninjau pengelolaan sampah di Pasar Induk Caringin, Kota Bandung, Jalan Soekarno-Hatta, Jumat (16/1/2026).

Baca Juga: Pemkab Sumedang Benahi Pengelolaan Sampah di TPSA Cibeureum

Berdasarkan data yang Hanif dapatkan, timbulan sampah di kawasan aglomerasi Bandung Raya mencapai 4.400 ton per hari. Sehingga dengan begitu, bupati dan wali kota di Bandung Raya bersama gubernur agar meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah.

“Sampah di Bandung Raya ini kurang lebih 4.400 ton per hari. Jadi perlu kerja lebih ekstra mulai dari tingkat kabupaten dan kota serta provinsi. Itu memang tidak mudah, tapi harus bersama-sama meningkatkan kapasitas penanganan sampah,” katanya.

Meski harus lebih ekstra, Menteri Hanif Faisol mengingatkan agar Pemprov maupun Pemkab dan Pemkot untuk memperhatikan norma lingkungan ketika mengelola dan menangani sampah. Sehingga, perlu langkah yang lebih progresif antara Pemprov dan Pemkab serta Pemkot yang berada di wilayah aglomerasi Bandung Raya.

Baca Juga: Metode DLH Kota Cimahi Atasi Sampah Menggunung Pasca Libur Nataru

“Provinsi kan menangani di hilir, TPA Sarimukti, lalu tengah dan hulu oleh bupati dan wali kota. Itu perlu langkah progresif tapi harus memperhatikan norma lingkungan,” ujarnya.

Menteri Hanif Faisol Minta Pemkot Bandung Optimalkan Pengelolaan Sampah

Lebih lanjut, Hanif menambahkan, penanganan dan pengelolaan sampah khususnya di kawasan aglomerasi Bandung Raya harus cepat dengan berbagai upaya yang tentunya ramah lingkungan. Mengingat, dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, bupati dan wali kota menjadi pemimpin penyusun Kebijakan Strategi Daerah (Jakstrada) dalam mengelola sampah.

“Bupati dan wali kota punya kewenangan penuh sebagai penyelenggara. Jadi kami dorong lebih cepat pelaksanaan penanganan sampah,” ucapnya.

Khusus untuk Kota Bandung, Menteri Hanif Faisol meminta kepada Wali Kota Farhan agar mengoptimalkan pengelolaan sampah. Sebab, pengelolaan sampah di Kota Bandung baru mencapai 22 persen, sedangkan sisanya belum tertangani.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Minta Pemkot Bandung Tingkatkan Anggaran Infrastruktur dan Penanganan Sampah

“Capaian pengelolaan sampah di Kota Bandung baru 22 persen, jadi harus lebih optimal lagi. Harus meningkat lagi, karena yang belum tertangani itu menimbulkan pencemaran lingkungan yang serius,” tuturnya. (Reza/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |