Nasib Lukman Imbas Pembongkaran Kios Pasar Panineungan Ciamis, KWH Listrik dan Pompa Air Diambil Orang

1 day ago 12

harapanrakyat.com,- Lukman, seorang warga berusia 70 tahun dari Dusun Sindangrasa, Desa Purwajaya, Kecamatan Purwadadi, mengaku sedih dan kecewa. Sebab, kios miliknya yang berada di pasar Panineungan tiba-tiba dibongkar oleh sekelompok orang tak dikenal, bahkan sejumlah barang berharga di dalamnya hilang. Kejadian pembongkaran kios pasar ini terjadi pada Selasa (25/11/25) saat Lukman hendak pergi ke sawah. Ia merasa pembongkaran itu dilakukan tanpa pemberitahuan resmi.

“Waktu itu saya hendak pergi ke sawah, lalu ada tetangga yang bilang jika kios saya itu ada yang bongkar, makanya saya langsung pergi untuk melihatnya, dan ternyata benar sudah ada beberapa orang yang tengah di atas atap untuk menurunkan genting. Bahkan, rolling door kios juga sudah terbongkar sebagian. Di situ saya langsung ngamuk dan menghampiri, dan yang sedang membongkar itu langsung pada pergi, tidak tahu orang mana itu yang membongkarnya,” kata Lukman.

Baca juga: Pembongkaran Kios Pasar Panineungan Ciamis Memanas, Pedagang Bantah Klaim Kades

Setelah orang-orang tersebut kabur, Lukman segera melakukan pengecekan. Ia terkejut mendapati KWH/meter listrik dan mesin pompa air di dalam kios sudah raib. “Tidak tahu siapa yang mengambil ini,” tambahnya.

Pembongkaran Kios Pasar tak Berpihak ke Pedagang

Lukman menjelaskan bahwa bangunan kios tersebut memang sudah ia jual kepada orang lain, tetapi status kepemilikannya belum resmi. Pembeli belum melunasi seluruh pembayaran yang disepakati. Lukman merasa masih memiliki hak atas bangunan itu karena transaksi belum tuntas.

“Yang membeli juga merantau ke Jakarta. Kemarin dia pulang dan kebingungan karena kiosnya digusur. Hingga akhirnya dia datang ke saya dan meminta pertimbangan, meminta uang DP kios untuk dikembalikan. Ya mau bagaimana lagi, kasihan juga kan dia. Makanya uang DP-nya itu saya kembalikan,” tutur Lukman.

Lukman menceritakan, kios tersebut didirikan murni atas biaya sendiri dan mendapat persetujuan dari Kepala Desa Purwajaya saat itu, Kuswanto. Awalnya, ia hanya ingin membuat saung untuk berdagang anaknya di lahan desa.

“Saat itu Pak Kades malah menyarankan agar bangunannya sebaiknya dibangun permanen saja, karena katanya lokasi itu akan dijadikan pasar agar ramai, dan bangunan kios saya ini sebagai jontrot wajah pasar. Ya sudah saya pun akhirnya membangun kios ini di sini. Jadi saya ini tidak membeli ke Pak Kades, saat itu memang tidak ada namanya diminta uang oleh Pak Kades,” jelasnya.

Namun, seiring waktu, omset penjualan menurun, dan anaknya berhenti berusaha. Kios itu lalu dijual kepada Neni dengan harga Rp 20 juta. Neni baru mampu membayar Rp 5 juta sebagai uang muka. Karena kasihan, Lukman mengizinkan pembayaran dicicil.

Jarak Kios dengan KDMP

Belum juga lunas, tiba-tiba terjadi pembongkaran kios pasar tersebut. Neni yang kebingungan dan menangis datang meminta pertimbangan kepada Lukman. 

“Yang namanya orang tua saya tidak tega, makanya kemarin uang DP-nya termasuk cicilan yang sudah masuk saya kembalikan. Sudah saya ganti kemarin Rp 10 juta,” ungkap Lukman.

Lukman menilai tindakan penggusuran oleh Pemdes Purwajaya tersebut tidak berpihak kepada para pedagang, apalagi sebagian besar merupakan warga Purwajaya yang hidupnya pas-pasan. Ia juga menyoroti perencanaan pembangunan KDMP yang menjadi alasan penggusuran.

Menurutnya, kios miliknya tidak mengganggu lokasi pendirian KDMP. “Masih jauh malah, makanya saya heran, kenapa mesti harus digusur semuanya sih,” tutupnya. (Suherman/R6/HR-Online)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |