harapanrakyat.com,- Pemerintah Provinsi Jawa Barat membeberkan rencana menyatukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), kecuali Bank BJB sebagaimana inisiasi Gubernur Dedi Mulyadi yang ingin mengadopsi konsep Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Kepala Biro BUMD, Investasi, dan Administrasi Pembangunan (BIA) Setda Jawa Barat, Deny Hermawan berujar, persiapan untuk menyatukan BUMD sebenarnya sudah berlangsung sejak 2025.
Ketika itu, Biro BIA mengawalinya dengan menyusun diagnosa kondisi melalui peninjauan, pembentukan entitas pengelola, dan rencana kerja terperinci atau blueprint BUMD.
“Secara simultan BPK dan BPKP mengaudit kinerja dan kepatuhan. Kami juga sudah FGD bersama pakar sekaligus berkonsultasi ke pemerintah pusat,” ujar Deny, Senin (26/1/2026).
Hasil Evaluasi Terhadap BUMD Jawa Barat
Deny mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi terdapat isu strategis yang menjadi permasalahan dan mengarah kepada kebutuhan konsolidasi BUMD.
Adapun hasil evaluasi itu yakni, kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak sebanding dengan skala aset dan risiko, profil kinerja BUMD tidak efisien dan terfragmentasi.
Baca Juga: Satukan BUMD di Jawa Barat, Dedi Mulyadi Tiru Konsep Danantara
Kemudian, kurangnya daya saing dan sinergi antar BUMD, masih rendahnya tata kelola perusahaan dan kapasitas SDM, dan kerangka tata kelola investasi yang tidak terstruktur.
“Hasil evaluasi terdapat kesimpulan dan rekomendasi pengembangan BUMD bahwa perlu ada fungsi pengelolaan BUMD dan investasi yang memiliki sentral pengambilan keputusan strategis. Lalu, kapabilitas mengelola berbagai entitas usaha dan inisiator investasi daerah dengan tujuan secara efisien menciptakan nilai tambah komersial serta mendorong pembangunan daerah Jawa Barat,” kata Deny.
Segera Temui DPRD dan Kemendagri
Lebih lanjut, Deny menambahkan, berdasarkan arahan dari Gubernur Dedi Mulyadi, penyatuan BUMD kecuali Bank BJB ini akan berlangsung pada 2026 dengan dasar hukum Peraturan Daerah (Perda).
Oleh karena itu, Biro BIA akan menemui DPRD Jawa Barat, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan pemangku kebijakan lainnya sebelum penyatuan BUMD berlangsung.
“Untuk proses administrasi, kami akan berkonsultasi ke DPRD, Kemendagri, dan pihak lainnya sebelum pendirian BUMD pengelola aset dan investasi yang terkonsolidasi,” ucapnya.
Baca Juga: Soal Rencana Dedi Mulyadi Ingin Gabungkan BUMD, Ini Respons DPRD Jawa Barat
Deny menjelaskan, apabila Perda dan dokumen pendukung lainnya sudah selesai, pembentukan struktur holding nantinya berdasarkan pengelompokan BUMD dari setiap industri.
Namun, dokumen nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) menjadi dasar kesepakatan awal tentang bentuk dan arah holding BUMD.
“MoU nantinya akan kami lakukan bersama pihak-pihak terkait untuk mendukung efektivitas rencana restrukturisasi BUMD tercapai sesuai tujuan,” tuturnya.
Masih Tunggu Audit Keuangan BUMD
Sementara mengenai kondisi BUMD yang saat ini mengalami kerugian, Deny belum bisa merincikan lebih lanjut. Sebab, saat ini proses audit keuangan BUMD masih berlangsung.
Baca Juga: Tak Ada Ampun! KDM Bakal Tutup Tambang Bermasalah di Jawa Barat
“Kami masih menunggu laporan, karena audit keuangan masih berlangsung untuk memastikan kerugian BUMD,” katanya. (Reza/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

3 days ago
15

















































