harapanrakyat.com,- Manajemen Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati buka suara mengenai opsi Pemprov Jawa Barat yang akan melepas saham mayoritas bandara yang berdomisili di Kabupaten Majalengka itu.
Direktur Utama PT BIJB, Ronald H Sinaga menilai opsi pelepasan saham mayoritas BIJB Kertajati ini merupakan kewenangan Pemprov Jawa Barat. Dengan begitu, manajemen akan mengikuti keputusan dari Pemprov Jawa Barat.
“Manajemen siap, jika pusat siap mengambil BIJB Kertajati. Tentu tidak masalah, siapa yang nantinya memegang saham, karena manajemen hanya mengelola saja,” kata Ronald, Rabu (14/1/2026).
Baca Juga: Aksi Fenomenal Hartono Soekwanto Lepas Ribuan Ikan Koi Kelas Sultan ke Situ Cipanten Majalengka
Apabila opsi itu benar terealisasikan, maka yang berubah hanya persentase kepemilikan saham, bukan operasional BIJB Kertajati. Mengingat, sedari awal pemerintah pusat sudah terlibat dalam hal pengelolaan BIJB Kertajati melalui Angkasa Pura sebagai operator.
“Kalau pusat nanti mau, ya hanya mengambil kepemilikan saham. Karena pengelolaan sudah berada di pusat melalui Angkasa Pura sebagai operator bandara,” ujarnya.
Dua Pilihan Pelepasan Saham Mayoritas BIJB Kertajati
Lebih lanjut, Ronald menjelaskan, terdapat dua pilihan pelepasan saham mayoritas BIJB Kertajati. Pertama, apabila BIJB tetap menjadi BUMD maka Pemprov Jawa Barat tetapi memiliki saham mayoritas.
Kedua, pelepasan saham secara keseluruhan hingga menjadi BUMN, tetapi pemerintah pusat harus menanggung atau membayar utang pembangunan BIJB Kertajati.
Baca Juga: Pemprov Jawa Barat Pertimbangkan untuk Melepas Saham Mayoritas BIJB Kertajati
“Kalau sahamnya masih 51 persen milik Pemprov, ya berserta masih jadi BUMD. Tapi jika pusat mengambil semua lalu jadi BUMN, berarti harus menanggung konsekuensi utang pembangunan sekitar Rp2 triliunan,” ucapnya.
Selain itu, Ronald memastikan aset lahan di BIJB Kertajati dengan luas 1.400 hektare sudah tersertifikasi atas nama Pemprov Jabar.
Kemudian, PT BIJB dan Angkasa Pura masih terikat kerja sama operasi (KSO) BIJB Kertajati selama 17 tahun dan kini sudya berjalan 8 tahun.
“Tanah punya Pemprov, sudah ada sertifikatnya. Pengoperasian KSO bandara sudah berjalan 8 tahun,” katanya.
Baca Juga: Jurus KDM Hidupkan Kembali BIJB Kertajati
Sebagai informasi, saat ini Pemprov Jawa Barat memilliki saham sebesar 78,52 persen, sedangkan 21,48 persen milik PT Angkasa Pura, PT Jasa Sarana, dan KKPS. (Reza/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

2 weeks ago
25

















































