harapanrakyat.com,- Kebijakan penataan ruang publik dan penertiban lapak di Jawa Barat memicu hadirnya skema penyerapan tenaga kerja baru di lingkungan Pemprov. Pemprov Jawa Barat mencatat sedikitnya 3.040 Tenaga Harian Lepas (THL) kini bertugas menjaga kebersihan ruas jalan provinsi serta kawasan lingkungan hidup di berbagai daerah.
Perekrutan ribuan THL ini bergulir seiring langkah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang rutin menawarkan alternatif mata pencaharian bagi warga terdampak penataan kawasan.
Warga yang sebelumnya memiliki lapak liar, kini beralih menjadi petugas kebersihan resmi di bawah naungan dinas terkait.
Baca Juga: Perkuat Ketahanan Pangan, Pemprov Jabar Dorong Peternak Bandung Barat Produksi Bibit Sendiri
Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Jawa Barat, Agung Wahyudi mengatakan, ada 3.000 THL yang bertugas menyapu jalan provinsi.
Mereka tersebar di berbagai UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Pelayanan untuk menjamin kebersihan jalan provinsi.
Namun, THL terbanyak berada di UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan III yang meliputi Kabupaten Bandung, Subang, Purwakarta, Karawang, Bandung Barat, lalu Kota Bandung serta Cimahi.
“Jumlah THL yang bertugas sebagai penyapu jalan provinsi kurang lebih 3.000 orang. Mereka tersebar di berbagai wilayah kerja,” kata Agung, Rabu (12/8/2026).
Jaminan Honor Standar Gubernur Bagi THL Kebersihan di Jawa Barat
Nominal honor ini mengacu pada Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 900/Kep.319-BPKAD/2025 tentang Standar Harga Satuan Tahun 2026.
“Honornya sesuai dengan satu upah THL yang berlaku di Pemprov Jawa Barat. Mereka juga mendapat perlindungan jaminan sosial kesehatan,” tuturnya.
Di sektor lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat turut merekrut 40 THL untuk masa kerja 10 bulan sejak Februari 2026.
Petugas khusus ini ditempatkan di titik-titik krusial aliran sungai, mencakup 15 orang di DAS Citarum, 15 orang di DAS Kali Bekasi, serta 10 orang di DAS Cilamaya.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat, Dedi Supandi menambahkan, skema rekrutmen hingga penganggaran THL berjalan secara mandiri di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membutuhkan.
Baca Juga: Wujudkan Jabar Istimewa, Pemprov Rangkul Tokoh Sunda dari Berbagai Bidang
“Rekrutmen THL langsung oleh OPD terkait, tidak melalui BKD, termasuk mengenai gajinya. Pendataannya dihimpun oleh BPKAD Jawa Barat sehingga seluruh petugas tercatat secara resmi,” kata Dedi. (Reza/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

1 day ago
30

















































