Pemprov Jawa Barat Siap Bantu Pembiayaan Pembongkaran Teras Cihampelas, Asal Izin Tuntas

2 weeks ago 22

harapanrakyat.com,- Pemprov Jawa Barat siap membantu pembiayaan pembongkaran Teras Cihampelas atau Skywalk Cihampelas, asalkan Pemkot Bandung sudah menuntaskan semua perizinannya. Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar, Dedi Mulyadi mengatakan, kesiapan pembiayaan itu berawal ketika ada rapat di Gedung Pakuan beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Reaktivasi Teras Cihampelas, Pemkot Bandung Gelontorkan Rp 23 Miliar

Saat itu, Gubernur Dedi Mulyadi menanyakan kepada ke Wali Kota Bandung M Farhan mengenai progres pembongkaran. Kemudian, Farhan menyebut Pemkot Bandung sedang menghitung biaya serta mengurus izin pembongkaran Teras Cihampelas. Mengingat, Teras Cihampelas merupakan salah satu aset milik Pemkot Bandung, sehingga harus ada peninjauan dari sejumlah pihak.

“Teras Cihampelas kan aset Pemkot Bandung, jadi harus ada izin, karena setelah pembongkaran kan ada penghapusan aset. Saat ini BPK dan Inspektorat sedang me-review Teras Cihampelas, kalau ada pembongkaran, apakah ada kerugian negara atau tidak, karena otomatis aset itu dihapus,” kata Dedi, Rabu (14/1/2026).

Semua Izin Ada, Biaya Pembongkaran Teras Cihampelas Siap Dibantu

Lebih lanjut Ia menambahkan, saat itu pula Gubernur Dedi menyatakan Pemprov Jabar siap membantu Pemkot Bandung dari segi pembiayaan pembongkaran. Namun, Pemprov meminta Pemkot Bandung agar menuntaskan seluruh izin pembongkaran. Sehingga, ketika pembongkaran berlangsung, tidak menjadi kerugian negara.

Baca Juga: Jika Ada Permintaan dari Pemkot, Pemprov Jawa Barat Siap Bantu Bongkar Teras Cihampelas Bandung

“Pemprov siap membantu Pemkot Bandung untuk membongkar, tapi semua izinnya harus selesai dulu. Izin dari Inspektorat hingga BPK agar ketika pembongkaran tidak ada anggapan bahwa itu menyebabkan kerugian negara,” ucapnya.

Dedi menyebut, langkah kehati-hatian dalam membantu pembongkaran ini memang harus Pemprov Jawa Barat tempuh. Sebab, Pemprov Jabar tidak ingin kesalahan yang sama. Karena dulu dalam proses pembangunan Teras Cihampelas belum sepenuhnya mengantongi izin. Oleh karena itu, proses administratif mengenai pembongkaran harus ada dari pemangku kebijakan terkait.

Baca Juga: Roda Perekonomian Tidak Berjalan, Pemkot Bandung Bakal Revitalisasi Teras Cihampelas

“Kami tidak ingin membantu pembongkaran kalau belum ada izin. Jangan sampai terulang seperti saat pembangunan Teras Cihampelas yang tidak berizin. Sementara untuk nominal belum ada, karena proses izin juga belum ada,” tuturnya. (Reza/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |