Pengakuan Korban Soal Konten Pacaran 1 Jam Influencer SL Asal Tasikmalaya

8 hours ago 9

harapanrakyat.com,- Korban yang tampil dalam video viral ‘Pacaran 1 Jam’ yang diunggah influencer inisial SL asal Tasikmalaya, Jawa Barat mengungkap kronologi kejadian di balik pembuatan konten tersebut.

Sebelumnya konten SL ramai diperbincangkan dan menuai kecaman publik. Dalam video berdurasi 1 menit 20 detik tersebut, SL menggunakan anak di bawah umur sebagai talent. Hal ini kemudian dianggap bermasalah oleh banyak pihak. SL bahkan dituding telah melakukan child grooming (upaya orang dewasa mendekati dan memanipulasi anak di bawah umur untuk membangun kepercayaan dengan tujuan eksploitasi, red).

Baca Juga: Kronologi Kreator Asal Tasikmalaya Dilaporkan Gegara Konten Pacaran 1 Jam, Korban Lain Bermunculan

Melalui akun X/Twitter @pwetrichor yang akrab disapa Zara, kakak dari korban child grooming menyebut adiknya, J mengalami tekanan psikologis. Kepada sang kakak, korban mengaku baru pulang sekolah bersama teman-temannya ketika bertemu SL. Ia kemudian diajak membuat konten dengan imbalan uang tunai sebesar Rp50 ribu.

“Iya, ceritanya dalam konten itu aku diculik,” tulis J kepada kakaknya melalui pesan WhatsApp saat proses pembuatan konten berlangsung.

Saat itu, J dan teman-temannya mengaku cukup antusias karena SL dikenal sebagai influencer terkenal di Tasikmalaya. Dalam video tersebut, J ditawari uang jajan Rp50 ribu dan diperbolehkan mengambil sepuluh jajanan yang diinginkan. 

Namun di luar kamera, J mengaku merasa tidak nyaman dan ingin segera menyelesaikan proses pengambilan gambar. Konten yang awalnya berjudul “Diculik Selama 1 Jam” kemudian diubah menjadi “Jadi Pacar 1 Jam”. 

Influencer SL Asal Tasikmalaya Dilaporkan ke Polisi

Setelah tayang, video tersebut menuai gelombang kritik. Tak lama kemudian, akun Instagram @tasikundercover turut memposting sejumlah pesan anonim dari warganet yang mengaku sebagai korban pelecehan SL.

Pimpinan Taman Jingga Fondation, Ipa Zumratul Falihah, menegaskan bahwa kontak fisik antara orang dewasa dan anak di bawah umur merupakan pelanggaran hukum.

“Terlepas dari anaknya mau atau tidak, kontak fisik dari orang dewasa tetap melanggar,” ujarnya dalam video yang diunggah pada Selasa, 20 Januari 2026 lalu.

Ipa selaku pendamping korban child grooming dan pelecehan seksual juga menyatakan pihaknya membuka pintu bagi siapa pun yang ingin melapor. Influencer asal Tasikmalaya berinisial SL itu pun dilaporkan ke Polres Tasikmalaya atas dugaan pelecehan pada Jumat, 23 Januari 2026. 

Baca Juga: Unsur Pidana Konten Pacaran 1 Jam dengan Anak SMA, Ini Kata KPAID Tasikmalaya 

Para korban datang bersama keluarga masing-masing, didampingi kuasa hukum Naufal Putra serta pimpinan Taman Jingga Fondation, Ipa Zumratul Falihah. (Elsa/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |