harapanrakytat.com,- Hingga awal Desember 2025, Kabupaten Ciamis hampir mencapai target Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) untuk tahun 2025. Realisasi penerimaan PBB-P2 tercatat mencapai 94,23 persen dari target yang ditetapkan per 2 Desember 2025.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ciamis, Dr. Aef Saefuloh, melalui Sekretaris Bapenda, Dr. Angga Gustiana Yusman, menyampaikan bahwa target PBB-P2 tahun 2025 di Kabupaten Ciamis adalah sebesar Rp 25,8 miliar. Jumlah ini terdiri dari PBB-P2 pokok sebesar Rp 23.011.395.932 dan piutang PBB-P2 dari tahun 2024 sebesar Rp 1.300.378.809.
“Sejauh ini, kami telah berhasil mencapai Rp 24.311.774.741, atau 94,23 persen dari target. Artinya, kami masih membutuhkan sekitar Rp 1,5 miliar lagi untuk mencapai target tersebut,” ungkap Angga.
Pihak Bapenda Ciamis optimistis target PBB-P2 tahun 2025 dapat tercapai. Angga menjelaskan, untuk mendorong masyarakat agar memenuhi kewajibannya, Bapenda terus melakukan berbagai upaya, termasuk penagihan langsung ke wajib pajak dan melalui desa-desa. “Kami terjun langsung ke masyarakat dan melalui Desa untuk melakukan penagihan PBB-P2. Jika ada kendala, kami siap memberikan solusi,” tambahnya.
Upaya Bapenda Ciamis Meningkatkan Capaian PBB-P2
Selain penagihan langsung, Bapenda Ciamis juga menerapkan beberapa kebijakan untuk meningkatkan pencapaian PBB-P2, seperti memberikan relaksasi bagi wajib pajak. Salah satu kebijakan yang diambil adalah penghapusan denda dan pengunduran waktu jatuh tempo pembayaran. Di samping itu, Bapenda memberikan penghargaan kepada desa yang berhasil melunasi PBB-P2 dengan cepat.
Selain itu, Bapenda juga memberikan insentif kepada kolektor pajak sebesar Rp 1.000 per Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan Surat Tagihan Pajak Daerah (STPD). “Kami juga memberikan reward bagi masyarakat yang membayar PBB-P2 tepat waktu. Kami mengadakan undian berhadiah untuk masyarakat dalam berbagai kegiatan, seperti Galuh Go Digital dan Pepatah Manis, pelayanan jemput bola,” ujar Angga.
Inovasi Digitalisasi untuk Mempermudah Pembayaran
Untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya, Bapenda Ciamis meluncurkan berbagai inovasi digital, salah satunya adalah aplikasi SI Jago (Sistem Informasi Pajak Galuh Online). Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk melakukan pelayanan dan pembayaran pajak secara online, tanpa harus datang ke kolektor desa.
“Aplikasi SI Jago sudah tersedia di Playstore, dan masyarakat dapat langsung mengunduhnya untuk melakukan pelayanan dan pembayaran pajak secara praktis dan efisien,” jelas Angga.
Bapenda Ciamis juga berencana untuk meluncurkan aplikasi PBB Monitoring, yang akan memungkinkan desa dan kecamatan untuk memantau realisasi pembayaran PBB-P2 di wilayah masing-masing. Dengan aplikasi ini, desa dapat melihat data secara real-time, termasuk siapa saja wajib pajak yang belum membayar.
“Saat ini, kolektor hanya bisa mengetahui jumlah PBB-P2 yang dibayar melalui petugas pemungut. Namun tidak mengetahui yang dibayarkan langsung oleh wajib pajak. Dengan aplikasi ini, kami ingin agar setiap desa dapat melihat secara transparan capaian pembayaran PBB-P2 di wilayah mereka,” kata Angga.
Upaya digitalisasi ini, tambah Angga, merupakan bagian dari kebijakan pimpinan daerah dalam hal ini Bapak Bupati Ciamis, untuk optimalisasi PAD tanpa membebani masyarakat.
Kebijakan ini menghantarkan Pemkab Ciamis meraih penghargaan sebagai Juara 1 Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kelas Kabupaten Wilayah Jawa-Bali pada tahun 2025.
“Kami berterima kasih atas dukungan dan kebijakan digitalisasi yang diberikan oleh Bapak Bupati. Serta partisipasi masyarakat dalam mendukung digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi daerah menggunakan QRIS dan channel online lainnya. Ini adalah langkah penting menuju Ciamis yang lebih modern dan transparan dalam pengelolaan pajak,” pungkas Angga. (Jujang/Editor Jujang)

3 hours ago
3

















































